Lika-liku Perjalanan AKBP Rudy Kapolres Kebumen hingga Berhasil Raih Gelar Doktor
Polisi dituntut profesional dalam menjalankan setiap tugasnya. Ini tentu bukan pekerjaan mudah bagi setiap anggota Polri.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
Menurut dia, tidak semua permasalahan sosial di masyarakat harus diselesaikan dengan represi hukum.
Dalam menegakkan hukum, ada tiga asas yang mesti diperhatikan, kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.
Ketiganya harus mendapatkan perhatian secara proporsional.
Jika terlalu menitikberatkan pada kepastian hukum, akan lahir kekakuan yang akhirnya bisa menimbulkan rasa tidak adil.
Karenanya, harus memerhatikan aspek lain semisal kemanfaatan dan keadilan.
Asumsinya, setiap orang pasti mengharapkan manfaat dari pelaksanaan penegakan hukum.
Jangan sampai penegakan hukum justru melahirkan mudarat atau keresahan masyarakat.
Karenanya, selain melihat regulasi atau perundang-undangan, penegak hukum mesti memerhatikan aspek kemanfaatan dengan melihat kasus itu secara holistik.
Rudy mencontohkan, dalam menangani kasus perkelahian antar kelompok di masyarakat, polisi bisa memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalahnya, sebelum membuat laporan ke Kepolisian.
Jika bisa diselesaikan secara keleluargaan hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan, peradilan pidana bisa dikesampingkan.
"Yang penting manfaatnya dulu.
Kasus ini kalau diproses hukum ada manfaatnya gak sih, kalau gak ada ya sudah selesaikan di luar," katanya. (aqy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ujian-doktor-akbp-rudy-cahya-kurniawan.jpg)