5 Hari Setelah Kecelakaan Maut Pajero di Slawi Tegal, Sopir Masih Berstatus Saksi
Lima hari setelah kejadian, kecelakaan maut menewaskan dua jiwa yang melibatkan Pajero di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih simpang-siur.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Lima hari setelah kejadian, kecelakaan maut menewaskan dua jiwa yang melibatkan Pajero di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih simpang-siur.
Kanit Laka Satlantas Polres Tegal, Ipda Teguh Setiawan, menuturkan kepolisian sedang menghimpun keterangan dari enam saksi.
"Ya, kami masih himpun keterangan.
Salah satunya dari saksi yang ada di TKP saat kecelakaan pada Rabu lalu," ungkap Ipda Teguh, Senin (16/12/2019).
• Pesta Pernikahan Unik di Semarang, Duda dan Janda Ini Menikah di Rumah Dinas Bupati
• Jelang Pilwakot Semarang 2020, Ini Komentar Petahana Hendi Soal Prediksi Calon Lawan dan Strateginya
• Korban Kecelakaan di Depan Kantor DPKP Brebes Pasangan Suami Istri
• Kunduran Bis, Tak Kuat Menanjak Bus di Purbalingga Mundur Tabrak Avanza Asal Semarang
Dia mengungkapkan satu dari enam saksi tersebut bukan yang berada di dalam mobil Pajero bernopol G7799MZ.
Saksi tersebut adalah warga sekitar yang bertepatan hadir melihat langsung kecelakaan maut ini.
Apakah sudah ada penetapan tersangka?
"Untuk menuju ke sana, kami perlu melengkapi keterangan dari berbagai saksi.
Dalam kasus ini, kita pun sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi," jelasnya.
Bagaimana status sopir Pajero?
Dia mengungkapkan bahwa yang bersangkutan masih dimintai keterangan sebagai saksi.
Pengemudi Pajero tersebut bernama Nurlaeli (56), warga Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal.
Teguh menyebut, empat rekan Nurlaeli yang menjadi penumpang Pajero juga masih dimintai keterangan sebagai saksi.
"Jadi, sampai saat ini ada enam saksi.
Yang jelas, satu saksi adalah warga sekitar saat kejadian lalu.
Kemudian saksi berikutnya adalah pengemudi dan empat penumpang Pajero," tandasnya.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (11/12/2019).
Tepat di depan SMPN 1 Slawi.
Kecelakaan itu berawal dari laju Pajero yang oleng saat hendak menuju ke arah utara atau Kota Tegal.
Pajero yang dikendarai Nurlaeli itu akhirnya melaju tak terkendali ke kiri bahu jalan.
Akhirnya, Pajero tersebut menabrak sepeda motor Tiger bernopol G2789JE yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Tak sampai di situ, Pajero juga pun menabrak motor lainnya yang sama sedang melaju ke arah utara.
Motor bermerek Vario berpelat G4314AFF itu dikendarai Budi Prayitno (53) yang membonceng istrinya, Nurjanah (50).
Keduanya warga Desa Pasangan RT 2 RW 1, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Budi dan Nurjanah akhirnya meninggal dunia akibat tertabrak Pajero.
Budi meninggal dunia seketika di TKP, sedangkan Nurjanah menyusul sang suami saat dirawat di RSUD Dr Soeselo Slawi. (Tribunjateng/gum)
• PSIS Semarang vs Madura United: Momentum Pemain Muda PSIS Semarang
• Vietnam, Pengekspor Lobster Terbesar di Dunia Yang Benihnya Bergantung pada Indonesia
• HARI INI Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019 Diumumkan, Cek via SSCN hingga kemenag.go.id
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Rombongan Siswa MTSN 2 Cirebon Tabrakan, 1 Tewas dan 6 Luka-luka