Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ormas PGN, Pagar Nusa Hingga Banser Laporkan Pemilik Akun FB Arahman, Dianggap Menghina Habib Luthfi

Gabungan ormas tersebut menganggap bahwa akun facebook atas nama Arahman dianggap telah melakukan penghinaan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Gabungan ormas di Banyumas melaporkan sebuah akun facebook atas nama 'Arahman' atas tuduhan penghinaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas, Senin (16/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sejumlah gabungan ormas yang terdiri dari Patriot Garuda Nusantara (PGN), Pagar Nusa, dan Banser Kecamatan Sokaraja, melaporkan sebuah akun Facebook atas nama 'Arahman' yang mereka anggap melakukan provokasi.

Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas untuk melaporkan akun facebook tersebut.

Gabungan ormas tersebut menganggap bahwa pemilik akun facebook atas nama Arahman telah melakukan penghinaan.

Pengikut HTI Hina Ulama NU, GP Ansor Bangil Laporkan Kasus Ke Polisi 

Pertama adalah penghinaan terhadap pejabat negara baik itu presiden dan wakil presiden.

"Kami sebagai warga negara merasa terpanggil karena pelecehan dan penistaan atas nama Arahman," ujar panglima Patriot Garuda Nusantara (PGN), Taofik Hidayat kepada Tribunjateng.com, Senin (16/12/2019).

Kedua adalah penghinaan terkait dengan NKRI dimana dalam akun tersebut menganggap bahwa Indonesia adalah negara kafir.

"Karena tidak berdasarkan khilafah maka dianggap sebagai negeri kafir," imbuhnya.

Postingan-postingan tersebut disampaikan di media sosial yang dibaca oleh banyak orang.

Bentuk penghinaan lain yang ketiga adalah penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Akun Facebook tersebut dianggap telah melecehkan Habib Luthfi bin Yahya yang merupakan tokoh Islam di Indonesia.

"Dalam akun itu mengatakan anjing, kafir dan lain sebagainya," paparnya.

Gabungan ormas di Banyumas melaporkan sebuah akun facebook atas nama 'Arahman' atas tuduhan penghinaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas, Senin (16/12/2019).
Gabungan ormas di Banyumas melaporkan sebuah akun facebook atas nama 'Arahman' atas tuduhan penghinaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas, Senin (16/12/2019). (TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI)

Atas postingan-postingan yang sangat merendahkan, para gabungan ormas tersebut merasa tidak terima dengan hal itu.

Mereka menganggap bahwa laporan tersebut mesti segera di proses dan tindak lanjuti.

Sebab jika tidak secara di tindak lanjuti akan menjadi preseden buruk.

"Ketika terciduk cukup hanya meminta maaf, dengan hanya menuliskannya di selembar kertas dan materai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved