BERITA LENGKAP: Penipuan Perjalanan Umroh Berkedok Pengasuh Ponpes di Banyumas
Sejumlah calon jemaah umrah mendatangi kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (17/12).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Sejumlah calon jemaah umrah mendatangi kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (17/12). Mereka tersebut mempertanyakan kepastian keberangkatan umrah.
Sebelumnya pada Minggu (15/12) sore belasan calon jemaah umrah tersebut sempat mendatangi sebuah pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Pondok pesantren tersebut dijadikan kantor biro perjalanan umrah.
Ketika didatangi, pemilik biro perjalanan sekaligus pengasuh pondok pesantren tidak ada di tempat.
Suwito (60), salah satu calon jemaah umrah mengatakan telah menyerahkan uang sekitar Rp 50 juta untuk biaya umrah bersama istrinya.
Dia sudah 9 bulan mendaftar, namun tidak juga berangkat umrah.
"Kebetulan saudara istri saya juga ada lima orang yang ikut mendaftar umrah. Awalnya dijanjikan berangkat bulan puasa, tapi mundur terus, terakhir bilang 26 November, tapi batal," ujar Suwito, Selasa.
Tidak jauh berbeda dengan Suwito Tari (50) bersama ibu dan ketiga adiknya telah menyerahkan uang lebih dari Rp 150 juta.
Tari telah menyerahkan biaya umrah sekitar bulan Maret 2019 lalu. Tari kini mempertanyakan bagaimana uang setorannya itu.
"Pertama masing-masing bayar Rp 17 juta, dikembalikan Rp 400 ribu. Kemudian minta tambahan Rp 5 juta, karena mau Lebaran di sana, tapi sampai sekarang tidak berangkat-berangkat," ungkapnya.
Setiap bulan biro perjalanan selalu menjanjikan akan segera diberangkatkan umrah. Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi dengan berbagai alasan.
"Suruh nunggu koper katanya, terus menunggu visa, pokoknya tiap bulan dijanjiin terus, katanya nunggu temannya dan lainnya," pungkasnya.
Sebelum tanggal 26 November, pemilik biro perjalanan umrah diduga kabur. Karena tidak kunjung diberangkatkan, Tari beserta rekan-rekannya yang lain akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kapolresta Banyumas, AKBP Whisnu Caraka mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
"Pemeriksaan kami lakukan, dan diproses lebih lanjut, sementara masih kita cari terus dan kita lacak," ujar Kapolres.