Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BERITA LENGKAP: Penipuan Perjalanan Umroh Berkedok Pengasuh Ponpes di Banyumas

Sejumlah calon jemaah umrah mendatangi kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (17/12).

Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati
Salah satu jamaah umrah yang mendatangi kantor Satreskrim Polresta Banyumas, pada Selasa (17/12/2019) atas dugaan penipuan biro umroh. 

Tidak hanya Dani yang menanamkan investasi. Korban dari beberapa daerah lain sudah menyerahkan uang untuk investasi dengan jumlah yang berbeda-beda.

"Tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Nomor-nomor jemaah diblokir," tandasnya.

Tergiur Murah

Ngargono Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan kenapa kasus penipuan begini masih terus terjadi, padahal sudah sering ada kasus-kasus sebelumnya.

Pertama biro umrah masih banyak yang tidak bertanggung jawab dan sudah banyak kasus. Kemudian konsumen masih mudah terbujuk rayu dengan janji murah dan sebagainya.

Hal tersebut yang mengakibatkan sehingga jadi sasaran empuk biro yang tidak bertanggungjawab, walaupun sudah banyak kasus.

Pemerintah harus lebih ketat lagi dalam memberikan perizinan sekaligus pengawasan.

"Kalau perlu diwacanakan umrah pun dikelola oleh pemerintah/Negara/BUMN agar kasus yang sudah sangat sering terjadi ini cukup di sini saja, tanpa ada korban lagi. Biro-biro tadi istilahnya menjadi bagian dari penyelenggara di bawah kendali pemerintah," ujarnya.

 "Kalau saya kok punya ide agar misalnya warga jangan mudah tertipu iming-iming umrah murah dan cepat, bagaimana cara waspadai panitia umrah abal-abal, jika ada penundaan berangkat, apa yang harus dilakukan jemaah?

Idenya adalah bahwa jamaah maksimal membayar separuh dulu baru kalau pulang atau tahu kalau sudah jelas mau berangkat dilunasi. Jadi ya modal dulu lah, kalau selama ini kan maaf, tidak modal, semua uang jamaah yang dipakai dulu, terus kalau sudah ada penundaan sekali saja harus ada MOU bironya kena penalti, seperti kalau kita punya perjanjian bisnis. (jti/wan)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved