Dari Anggur Merah hingga Arak Dimusnahkan Polres Salatiga, Total 2.471 Botol
Polres Salatiga melakukan pemusanahan barang bukti berupa ribuan minuman keras (miras) dari berbagai merk, Kamis (19/12/2019).
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Polres Salatiga melakukan pemusanahan barang bukti berupa ribuan minuman keras (miras) dari berbagai merk, Kamis (19/12/2019).
Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama dua bulan terakhir.
Wakapolres Salatiga Kompol Kristanto mengatakan pemusanahan miras sebagai pengingat kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman memabukkan karena dapat memicu permasalahan.
"Total ada 2.471 miras yang kami musnahkan dengan alat berat terdiri dari beragam jenis mulai anggur merah, congyang, vodka, kolesom, tuak, ciu, dan arak,"terangnya kepada Tribunjateng.com, seusai memimpin Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2019 di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Salatiga
Kompol Kristanto menyatakan pemusnahan miras juga sebagai bentuk preventif terhadap aksi kriminalitas terutama mendekati perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
• Tagihan Air Martha Capai Rp 18 Juta, PDAM Tirta Moedal Sebut Itu Tanggung Jawab Pelanggan
• Festi Angkat Nilai Tragedi Kehidupan Jadi Tema Pentas Drama Bahasa Inggris UPGRIS
• Bupati Banyumas Minta Target Pengumpulan Zakat Mencapai Rp 10,6 M pada 2020
• Sepulang dari Sawah, Sugito Dapati Rumahnya Hancur Diterjang Angin Puting Beliung
Ia menambahkan, dampak mengkonsumsi miras atau obat-obatan yang dilarang juga dapat memicu kejahatan di jalanan, perkelahian, dan pemalakan.
"Ini semua miras kami sita dari penjual illegal di Kota Salatiga hasil operasi yang ditingkatkan selama dua bulan terakhir," katanya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Fakruroji menambahkan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Nataru ia berharap kerjasama semua pihak dapat benar-benar solid.
Terkait maraknya miras di Kota Salatiga dia mengaku prihatin karenanya dirinya mendorong adanya sanksi lebih tegas serta Satpol PP agar selalu memberikan pemantauan rutin.
"Makanya kami mendorong adanya sanksi terhadap penjualan miras secara illegal ini karena dampaknya sangat menganggu ketertiban ditengah masyarakat,"ujarnya (ris)
Truk Trailer yang Secara Ajaib Masuk Kampung Sebelumnya Juga Bikin Geger, Sopir: Saya Bawa Pantatnya |
![]() |
---|
MUA Malang Curhat Saudara Artis Minta Endorse, Netizen Duga Mella Rossa Adik Via Vallen |
![]() |
---|
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Habib Alwi Baagil Meninggal, Dimakamkan di Krapyak Kudus |
![]() |
---|
PSK yang Hamil 8 Bulan Akhirnya Mengaku Ditelepon Dedi Mulyadi, Dijanjikan Biayai Persalinan |
![]() |
---|
Sulit Dikenali karena Keluar Masuk Hotel Pakai Helm, Begini Cara Cerdik Polisi Lacak Refi Pembunuh M |
![]() |
---|