Rumah Singgah di Kabupaten Tegal Diresmikan, PGOT dan Anak Jalanan Akan Ditampung di Situ
Rumah Singgah untuk mengatasi permasalahan sosial kini hadir di Kabupaten Tegal.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Rumah Singgah untuk mengatasi permasalahan sosial kini hadir di Kabupaten Tegal.
Rumah singgah tersebut terletak di Kantor eks-Kawedanan Pangkah, Desa Pangkah, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Rumah Singgah itu sendiri diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono bersama jajaran dinas lainnya, Jumat (21/12/2019) kemarin.
Joko, sapaannya, menuturkan, Rumah Singgah ini berfungsi untuk menampung para Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang ada di Kabupaten Tegal.
"Alhamdulillah kita sudah memiliki rumah singgah, semoga dengan adanya ini bisa mempermudah penanganan permasalahan sosial," kata Joko.
• BREAKING NEWS : Terios Tambrak Belakang Truk di Tol Pejagan-Pemalang Km 288, 3 Meninggal Dunia
• Menteri PPA Akan Ajak ke New York Kepala Desa Terbaik Penganggar Pemberdayaan Perempuan
• Granat Nanas Diduga Peninggalan Perang Dunia di Kebumen Dimusnahkan, Polisi Sebut Masih Aktif
• Tunggu Panggilan Tes di PDIP Jateng, Gibran Duduk Bareng Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo, Kode?
Dia menuturkan, Rumah Singgah ini akan dikelola oleh Tim penjangkau Transparan, responsif, unggul, inovatif dan aspiratif Dinas Sosial (Trengginas).
"Itu sudah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Sosial Kab. Tegal Nomor 465/09/888 28 Agustus Tahun 2019 tentang Tim Penjangkauan Terpadu TRENGGINAS," sambungnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, Nurhayati menyebut, selain PGOT, Rumah Singgah pun terbuka bagi anak jalanan.
Dalam Rumah Singgah, kata Nurhayati, adapun fasilitas yang sudah tersedia antara lain, gedung, ruang sekretariat, ruang pemerlu layanan, kamar mandi, dan dapur.
Dia menjelaskan, pembiayaan Rumah Singgah berasal dari APBD Perubahan Kabupaten Tegal Tahun 2019 melalui Dana Rehab Gedung Bangunan di Eks Kawedanan Pangkah.
"Sehingga, kami akan bekerja 24 Jam untuk menunjukan konsistensi Dinas Sosial dalam memberikan pelayanan sosial terbaik," pungkasnya. (Tribunjateng/gum).