Polresta Surakarta Tangkap 6 Orang Terlibat Kasus Narkoba Sejak Tahun Baru
Polresta Surakarta menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus narkoba sejak awal Januari 2020.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
Menurut Andy, kedua tersangka ini bertindak sebagai kurir.
"Ini perannya sebagai kurir," jelas Andy.
Ironis, saat ditangkap tersangka atas nama Sinta harusnya menikah pada 5 Januari 2020.
Namun karena sebelumnya telah ditangkap polisi, pernikahan pun gagal.
Sementara untuk tersangka atas nama Anita dalam keadaan hamil.
"Harusnya Minggu (5/1/2020) kemarin nikahnya," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Sugiyo.
Selain ketiga tersangka tersebut, tiga tersangka lain yang juga ditangkap Polresta Surakarta yakni Mustika Intan (24), Heru Nur Setyo (35), dan Yusuf Al Qordhawi (33).
Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,28 gram turut diamankan dalam penangkapan ketiga tersangka ini pada 6 Januari 2020.
Menurut Kompol Sugiyo, ketiga tersangka yang terkahir ini merupakan pemakai.
Intan, satu-satunya tersangka perempuan, dia bertugas memyimpan sabu-sabu.
Ketiganya ditangkap di Hotel Tiara Puspita Kelurahan Penumping, Laweyan, Solo.
"Mereka makai hari Minggu (5/1/2020), kemudian hari Senin makai lagi, peran cewek ya pemakai ya, dia yang nyimpen barangnya.
Laki-laki yang dua l, Heru dan Yusuf, pergi balik lagi untuk memakai baru kita tangkep.
Mereka mengaku memaki sabu-sabu sudah lama," ujar Sugiyo. (goz)
• Bisa Pantau Kondisi se-Jateng dari Posko Terpadu Siaga Banjir, Ganjar : Kami Diminta Lek-lekan
• Dinsos Jateng Siapkan Logistik Beras Cadangan 200 Ton untuk Penanganan Bencana Banjir
• Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 1 Dukuh di Demak Terendam Banjir Setinggi 80 Sentimeter
• Saat Patroli, Anggota Polsek Poncowarno Jumpai Truk Terperosok, Mobil Backbone Diuji Ketangguhannya