Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Klitih Yogya, Temukan Sajam : Balas Dendam dengan Geng Morenza
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta meringkus 10 remaja tanggung yang diduga sebagai pelaku kriminalitas jalanan atau kerap disebut klitih
TRIBUNJATENG.COM, YOGYA - Penangkapan terhadap 10 remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran Polresta Yogyakarta.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta meringkus 10 remaja tanggung yang diduga sebagai pelaku kriminalitas jalanan atau kerap disebut klitih, Minggu (12/1/2020) dinihari.
Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, penangkapan berawal saat tim patroli melintas di jalan Imogiri Barat sekitar pukul 03.00 WIB, tepatnya di selatan Pasar Telo, Karangkajen, Mergangsan, Yogyakarta.
• Ana Riana Pemeran Rinjani di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Akan Menikah, Ini Tanggapan Mas Pur
• Cerita Luki Ludiana Ditemukan Terbakar Saat Ingin Kencan dengan Wanita di Hotel, Pelaku Siram Bensin
• Video Detik-detik Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api Logawa Purwokerto-Surabaya, Sopir Tak Mau Mundur
• Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Remaja Tegal Tewas Tersambar Petir Saat Main HP Sambil Ngecas
Saat itu, petugas melihat dua remaja yang sedang berboncengan di atas satu unit sepeda motor jenis matic warna hitam silver melintas di depan tim patroli.
Ketika petugas hendak memberhentikan, kedua pelaku berusaha menghindar dengan memacu sepeda motornya ke arah ring road selatan.
Saat sampai di daerah perempatan ring road Wojo sepeda motor yang ditumpangi dua remaja tanggung yang diketahui berinisial DB (15) yang merupakan pengendara motor dan DAW (16) yang sedang dibonceng, terjatuh.
"Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan sebilah pedang dengan panjang sekitar 60 sentimeter," ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini didampingi Kasat Reskrim, Kompol Sutikno pada jumpa pers, Minggu (12/1/2020) di Mapolresta Yogyakarta.
Diakui Armaini, ketika proses kejar-kejaran antara petugas dengan kedua pelaku, pelaku dengan inisial DAW berusaha menghalangi polisi dengan cara melemparkan sebuah botol miras dari atas motor ke arah polisi.
"Beruntung aksi itu bisa dihindari petugas dan keduanya berhasil kita amankan," jelasnya.
Ketika kedua pelaku diinterogasi lebih lanjut, ditambahkan Armaini, ternyata teman-teman dari kedua pelaku sedang berkumpul di rumah pelaku DAW yang beralamat di daerah jalan Kadipaten Lor, Kraton, Kota Yogyakarta.
Dari rumah DAW, polisi mengamankan delapan terduga pelaku lainnya yang diketahui berinisial MYP (15), HRT (16), JIP (15), RAS (18), MNA (15), MK (15), MGD (16), dan DYR (18).
Tak hanya mengamankan delapan terduga pelaku lainnya, di rumah DAW itu, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti (BB) senjata tajam (sajam) mulai dari arit, pedang, gir, linggis, gergaji, balok kayu yang sudah dimodifikasi hinggga satu buah botol minuman.
"Barang bukti senjata tajam itu petugas amankan terletak di ruang tamu rumah. Selain itu tujuh unit sepeda motor juga kami bawa ke polres," terangnya.
Lebih jauh, dijelaskan Kapolres, DAW dan rekannya yang berinisial (DB) melakukan patroli dinihari itu dengan membawa senjata tajam karena ingin melancarkan aksi kekerasan kepada salah satu kelompok geng pelajar lainnya.
"Dia berlasan karena ingin membalas dendam kepada Geng Morenza karena anggota gengnya yakni Geng Sector pernah diperas oleh salah satu Geng Morenza itu sekitar bulan November 2019," jelasnya.