Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Klitih Yogya, Temukan Sajam : Balas Dendam dengan Geng Morenza

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta meringkus 10 remaja tanggung yang diduga sebagai pelaku kriminalitas jalanan atau kerap disebut klitih

Editor: galih permadi
Tribun Jogja/Almurfi Syofyan
Kapolresta Yogyakarya, Kombes Pol Armaini, (duduk satu dari kiri) saat memamerkan sepuluh pelaku yang diduga sebagai pelaku kriminalitas jalanan atau kerap disebut klitih saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (12/1/2020) 

Atas aksinya itu, DAW dan DB yang kedapatan memiliki senjata tajam tanpa izin, diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Namun karena keduanya tertangkap di daerah Bantul, maka keduanya akan dilimpahkan ke Polres Bantul. Lalu delapan orang lainnya masih dalam pemeriksaan terkait maksud dan tujuan mereka berkumpul di rumah DAW," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Klitih di Ring Road, Polisi Sempat Dilempari Botol Miras, 

Sungkono Tewas Oleh Jebakan Tikus yang Dipasang Sendiri

PSSI Lepas Nike, Seragam Timnas Indonesia Pakai Merek Apparel Asal Thailand, Ini Kata Cucu

Persija Jakarta Resmi Dapatkan Pelatih Baru, Ferry Paulus Ungkap Ciri-ciri Mengarah ke Sosok Ini

Rumah di Ngaliyan Semarang Disatroni Maling, Ngakunya Penjual Obat Abate, Korban: Saya Sudah Ikhlas

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved