Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Klitih Yogya, Temukan Sajam : Balas Dendam dengan Geng Morenza
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta meringkus 10 remaja tanggung yang diduga sebagai pelaku kriminalitas jalanan atau kerap disebut klitih
Atas aksinya itu, DAW dan DB yang kedapatan memiliki senjata tajam tanpa izin, diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Namun karena keduanya tertangkap di daerah Bantul, maka keduanya akan dilimpahkan ke Polres Bantul. Lalu delapan orang lainnya masih dalam pemeriksaan terkait maksud dan tujuan mereka berkumpul di rumah DAW," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Klitih di Ring Road, Polisi Sempat Dilempari Botol Miras,
• Sungkono Tewas Oleh Jebakan Tikus yang Dipasang Sendiri
• PSSI Lepas Nike, Seragam Timnas Indonesia Pakai Merek Apparel Asal Thailand, Ini Kata Cucu
• Persija Jakarta Resmi Dapatkan Pelatih Baru, Ferry Paulus Ungkap Ciri-ciri Mengarah ke Sosok Ini
• Rumah di Ngaliyan Semarang Disatroni Maling, Ngakunya Penjual Obat Abate, Korban: Saya Sudah Ikhlas