FAKTA BARU: Istri Otak Pembunuh Hakim, Janjikan Seorang Pelaku Dinikahi dan Satunya Dijanjikan Umrah
Zuraida Hanum, otak pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, akhirnya buka suara soal motifnya
Kenny mengaku tidak menyangka bila ibu tirinya dengan menyewa dua eksekutor tega menghabisi nyawa ayahnya.
"Kalau dari aku pribadi sih, nggak nyangka sih," ujar Kenny berbincang dengan Tribunmedan.com.
Pasalnya, sejauh amatannya saat dia berada di rumah, Kenny tidak pernah melihat ada pertengkaran hebat antara Jamaluddin dengan istrinya.
"Kalau ada aku di rumah pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada," ujar Kenny.
Dia semakin merasa bingung atas keikutsertaan ibundanya dalam pembunuhan Jamaluddin karena secara finansial tercukupi.
"Makanya aku bingung, secara finansial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," tambahnya.
Saat Kenny menanya kepada bundanya, justru ibunya menyampaikan bahwa dirinya kilaf atau "gelap mata".
"Kalau dilihat ke belakang, kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang khilaf, gelap mata," ujar Kenny.

Peran sang istri saat proses pembunuhan hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum sengaja memasukan dua eksekutor ke dalam rumah sebelum hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).
Menurut Kapolda, pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan ketiga pelaku di dalam rumah.
"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.
Kapolda menyatakan korban tidak mengenal pelaku.
Lantas kenapa pelaku ada di rumah korban, apakah karena ada hubungannya dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri korban, pria dengan bintang dua di pundaknya ini menyatakan mengenai hal itu, nanti akan didalami.
"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Terkait apakah korban sudah dibunuh saat ditemukan tewas pada 29 November 2019, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sudah.
Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.
"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.
Istri Jamaluddin Selingkuh dengan Eksekutor
Kapolda mengatakan, korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen.
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," katanya.
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan tersebut. (*)