FAKTA BARU: Istri Otak Pembunuh Hakim, Janjikan Seorang Pelaku Dinikahi dan Satunya Dijanjikan Umrah
Zuraida Hanum, otak pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, akhirnya buka suara soal motifnya
Namun saran Jefri itu ditolak Zuraida. Ia kukuh meminta Jefri membunuh suaminya. ”Dia (Zuraida Hanum) malu kalau cerai di pengadilan,” sambungnya.
Dari sanalah mereka kemudian meminta bantuan Reza Fahlevi. Reza diminta membantu Jefri sebagai eksekutor pembunuhan.
Kepada Reza, Zuraida menjanjikan hadiah umrah. Ia menyampaikan hal itu saat rekonstruksi di Cofee Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan.
Zuraida mengatakan sebelum membunuh Jamaluddin, Reza terlebih dahulu meminta imbalan. Imbalannya adalah Reza ingin ibunya, adiknya serta dia pergi ke umrah ke Tanah Suci setelah eksekusi pembunuhan hakim Jamaluddin. Total biaya umrah pada saat itu disepakati mencapai Rp 100 juta.
”Saya tidak janjikan uang Rp 100 juta, tapi untuk biaya umrah, saya sampaikan,” kata Zuraida, Senin (13/1).
• Ada Apa Raline Shah Posting Menangis, Inilah Tanggapan Warganet
• Misteri Batu Besar di Pelataran Kerajaan Keraton Agung Sejagad di Purworejo? Muncul Pukul 03.00 WIB
"Maksud saya, Rp 100 juta ini untuk umrah berempat bersama ibunya dan adiknya Reza".
Adapun imbalan untuk Jefri usai membunuh Jamaluddin adalah menikah dengan Zuraida. Jefri diketahui menyandang status duda setelah bercerai dengan istri pertamanya.
Jefri sendiri memiliki satu anak yang sedang mengenyam pendidikan di satu sekolah yang sama dengan anaknya Zuraida yang masih berusia 7 tahun.
Setelah kesepakatan tercapai, Zuraida lantas memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza. Uang itu bukan sebagai upah untuk membunuh Jamaluddin, tapi untuk membeli sejumlah peralatan untuk membunuh.
Di antaranya sarung tangan dan ponsel. Sarung tangan digunakan untuk menutupi jejak sidik jari, sedangkan ponsel untuk mereka saling berkomunikasi satu sama lain.
”Setelah terima uang Rp 2 juta Reza belanja (perlengkapan pembunuhan), termasuk membeli handphone sekali pakai dua biji. Ini digunakan antara Jefri dan Reza,” ujar salah seorang penyidik.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Reza membeli barang-barang itu di Pasar Melati yang menjadi lokasi rekonstruksi keempat.
Ponsel yang dibeli Reza itu kemudian digunakan untuk berkomunikasi dengan Jefri. Diduga Reza pada saat itu hendak menyembunyikan keterlibatannya sehingga berkomunikasi dengan Jefri menggunakan ponsel dan nomor berbeda.
Seusai melancarkan aksinya, dua ponsel itu dibuang. Namun Tatan tidak menjelaskan ke mana mereka membuang dua ponsel itu.(tribun medan/mft/dod)
Menangis Saat Reka Ulang