Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Presiden Jokowi Tantang DPR Selesaikan Dua RUU Ini dalam 100 Hari : Saya Akan Angkat Dua Jempol

Presiden Jokowi mengatakan, akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi dua harapannya.

Editor: galih permadi
YOUTUBE
Jokowi Setuju Revisi UU KPK: SP3 Diperlukan Untuk Perlindungan HAM 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengatakan, akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi dua harapannya.

Presiden Joko Widodo berharap DPR RI bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draf aturan itu diserahkan oleh pemerintah.

"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Heboh Yanto-Riska Bayar Biaya Persalinan Pakai Uang Koin Seribu, Sisa Uang Receh Simpan di Celengan

Viral di Medsos Cerita Eka Septiana Korban Penculikan Bayi Serasa Dihipnotis Penculik

Markas KKB Papua Ditemukan, Semua Anggota Kabur saat Dengar Tembakan Pasukan TNI

Live Streaming Mola TV Garuda Select Vs Juventus Malam Ini, Kick Off Pukul 21.30, Bagus Kahfi Siap

"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," lanjut dia.

Jokowi menyebut, draf RUU Omnibus Law ini akan diajukan pemerintah ke DPR RI pekan depan.

Ia mengakui pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja ini bukan lah hal yang mudah.

Pasalnya, Omnibus Law akan sekaligus merevisi 79 undang-undang. Total, ada 1244 pasal yang akan direvisi lewat UU sapu jagat ini.

"Itu yang kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat kecepatan kita dalam bergerak untuk merespons perubahan-perubahan yang ada di dunia," kata dia.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa Indonesia memiliki dua persoalan yang selama bertahun-tahun tidak dapat diselesaikan, yaitu defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan.

Kedua masalah tersebut sulit diatasi karena banyak aturan yang menghambat.

"Problem masih banyak aturan yang menghambat, baik UU, PP, di tingkat pemda provinsi, kabupaten dan kota. Ini meruwetkan kita semua," ujar dia.

Oleh karena itu, setelah RUU Omnibus Law ini rampung, Presiden Jokowi meyakini Indonesia bisa melangkah lebih cepat tanpa harus terus menerus terhambat oleh regulasi yang ada.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi akan Angkat Dua Jempol untuk DPR Kalau Bisa Lakukan Ini...", 

Raja Sempat Cekcok dengan Ratu Keraton Agung Sejagat, Ini Tugas Kanjeng Dyah Sebagai Permaisuri

Penglihatan Buram Karena Diabetes Ada Hubungannya? Seperti yang Dialami Thareq Kemal Habibie

Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman dan Johan Budi dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Makan Konate Resmi Gabung Persebaya Surabaya: Saya Minta Maaf, Sukses Buat Arema FC

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved