Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Resolusi Pemasyarakatan 2020, Marasidin Sebut Remisi Belasan Ribu Napi Hemat Anggaran Rp 16,5 Miliar

Lapas Kelas 1 Kota Semarang gelar Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 untuk tingkatan Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kamis (16/01/2020).

Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/ADELIA PRIHASTUTI
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marasidin Siregar sedang menyampaikan resolusi Pemasyarakatan 2020 bertempat di Lapas Kelas 1 Kedungpane, Semarang, Kamis (16/01/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lapas Kelas 1 Kota Semarang gelar Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 untuk tingkatan Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kamis (16/01/2020).

Dalam acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Marasidin Siregar menyampaikan resolusi 2020 Pemasyarakatan antara lain sebagai berikut.

Pertama pemberian remisi kepada 13.452 orang warga yang akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 16.5 Miliar. 

Markas KKB Papua Ditemukan, Semua Anggota Kabur saat Dengar Tembakan Pasukan TNI

Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman dan Johan Budi dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Segini Isi Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat 

Tagar Risma Trending Twitter, Netizen Salahkan Anies Soal Banjir Surabaya

Kedua, pemberian program integrasi sebanyak 4.236 orang. 

Ketiga, program rehabilitasi medis dan sosial bagi warga binaan yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika sebanyak 400 orang (Rehabilitasi medis) dan 1.300 orang (rehabilitasi sosial). 

Keempat pemberian makan siap saji (Lapas Nusakambangan), dan kelima memberikan pendidikan tentang penyakit menular kepada warga binaan.

“Kami menyampaikan kepada lapas dan rutan khususnya yang mempunyai tenaga medis dan paramedis supaya memberikan pengarahan atau sosialisasi kepada seluruh warga binaan di tempatnya masing-masing agar dapat hidup sehat,” ujar Marasudin Siregar.

Selain itu resolusi lainnya yakni peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan sebanyak 2.480 orang di  Jawa Tengah, penyelesaian Overstay yang dilakukan dengan mempererat kerjasama dengan aparat penegak hukum, mengatasi  Overcapacity dengan Crash Program yakni program pembebasan bersyarat, cuti jelang bebas dan cuti bersyarat yang diberikan kepada 4.236 orang.

Resolusi selanjutnya membentuk kelompok masyarakat yang punya perhatian pada program pembinaan di lapas dan rutan Kanwil Jawa Tengah, memberikan pendidikan pengajaran anak-anak warga binaan di lembaga pemasyarakatan khususnya lembaga pembinaan khusus anak kutoarjo dengan istilah merdeka belajar.

Kesembilan, menyatakan sebanyak 48 orang tingkat nasional yang terpapar tindak pidana terorisme.

“Kita harapkan pada 2020 ini kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Dari 48 orang, untuk Kanwil Jawa Tenagh direncanakan 40 orang karena 80 persen yang terkait tindak pidana terorisme ada di Kanwil Jawa Tengah khususnya di Nusakambangan,” imbuhnya.

Terakhir pembangunan zona integritas WBK dan WBBM. 

“Untuk program WBBM ada 5 lembaga pemasyarakatan LPP, Brebes, Wonogiri, Sragen, Lapas Besi.

Dan untuk WBBM 62 satker.

Itu rencana kita untuk tahun 2020,” tutup Marasidin. 

Untuk Lapas Kota Semarang, Kepala Lapas Dadi Mulyadi mengatakan setidaknya ada tiga rencana kerja berdasarkan anggaran 2020.

1. Melakukan assessment terhadap 1.000 warga binaan kasus narkoba yang akan segera di rehabilitasi di lapas magelang.

“Sekarang sudah kita kirim ke magelang sebanyak 80 orang,” ujar Dadi Mulyadi memberi keterangan pada pers.

2. Melakukan rehabilitasi narkoba baik medis maupun sosial sebanyak 200 warga binaan yang akan dilaksanakan di pertengahan tahun.

Momen ini dimanfaatkan karena ada dana yang belum terserap di wilayah Indonesia Timur.

3. Pembinaan kemandirian bagi 600 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kota Semarang. 

“Nanti kita harapkan dengan berbagai pendidikan dan keterampilan dapat menciptakan SDM murni sehingga betul-betul mereka diberi pembekalan seperti pendidikan keterampilan rotan, kain batik, press kayu jati dan industri sabun,”tutupnya. (adl)

Dorong Percepatan Bisnis Logistik, TPKS Dukung Pembatasan Long Stay

Agus Sebut Persoalan Utama Banjir Demak Tergantung Kondisi Aliran Sungai di Hulu

Sambangi Pasukan Yonif 406 di Perbatasan RI-PNG, Ini Pesan Pangdam IV Diponegoro

Ini Sanksi Tegas dari Bawaslu Apabila Ada Partai dan Calon Kepala Daerah yang Terlibat Mahar Politik

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved