FAKTA BARU: Raja Keraton Agung Sejagat Punya Pengikut di Solo dan Wonogiri, Minta Tolong pada Ganjar
Para pengikut dari Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) yang didirikan Totok Santoso (42) atau dikenal Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Catur waskito Edy
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?...
Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldajateng" tulisnya.
Dari pantauan Kompas.com saat berita ini diturunkan, postingan tersebut mendapat komentar 1,912 kali.
Sementara itu, menanggapi keberadaan KAS di Purworejo, Ganjar justru mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan terlebih dahulu jika ingin membuat keraton atau kerajaan.
"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami. Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," jelas Ganjar di Semarang, Kamis (16/01/2020).
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menangkap Toto dan Fanni denga dugaan diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020). Toto dan Fanni terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)
• Hasil Piala Asia U-23 2020: Thailand Jumpa Arab Saudi, Vietnam Tersingkir dengan Menyakitkan
• Secret Window: Film Bergenre Thriller Psikologis yang Dibintangi Johnny Depp dan John Turturro
• Parma vs Roma: AS Roma Tantang Juventus di Perempat Final, Ini Jadwal Perempat Finalis Coppa Italia
• Inilah Sosok Calon Istri Sule Bukan Kalangan Artis, Berikut 6 Faktanya