Dibuka Pendaftaran Pelatihan Kompetensi di Kudus, Kouta Maksimal 80 Peserta, Luar Kota Boleh Daftar
Dibuka pelatihan kompetensi di Kabupaten Kudus. Peserta maksimal hanya 80 orang.
Penulis: raka f pujangga | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus mendapatkan alokasi untuk menyelenggarakan 25 paket pelatihan kompetensi melalui APBN 2020 sebesar Rp 1,8 miliar.
Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkopukm) Kabupaten Kudus rencananya akan melaksanakan pelatihan kompetensi itu ke dalam enam tahapan hingga akhir tahun ini.
• Gubernur Ganjar Sentil Kode Etik Dokter Rumah Sakit: Kalau Menolong Apakah Tanya Isi Dompet Pasien?
• Update Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus - Seret Dua Nama Pengusaha, Hartopo Benarkan Ada Perjanjian
Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, pada tahap pertama ini rencananya akan dilaksanakan mulai 24 Februari 2020.
Pelatihan kompetensi yang dibuka pada tahap pertama ada lima paket.
Meliputi menjahit pakaian, operator komputer, desain grafis, teknisi akuntansi junior, dan pengelasan SMAW.
Setiap bidang kompetensi itu jam pelajarannya berbeda-beda, mulai dari 260 hingga 340 jam pelajaran.
• Promosi Tim Senior PSIS Semarang, Damas Damar Jati Kaget, Perkuat Lini Pertahanan Mahesa Jenar
• Laga Amal di Mranggen Demak, Kiper PSIS Semarang Boyong Tim All Star Jateng
"Pelatihan ini karena menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat, siapapun bisa mengikutinya."
"Jadi tidak harus memiliki KTP Kudus saja," jelas dia, Selasa (21/1/2020)
Menurutnya, setiap bidang kompetensi itu akan dibatasi hanya untuk 16 orang per kelasnya.
Sehingga dalam tahap pertama ini, hanya 80 orang peserta yang bisa mengikuti kegiatan pelatihan kompetensi tersebut.
"Sesuai standar ILO, pelatihan itu kalau lebih dari 16 orang tidak akan maksimal."
"Makanya standarnya dibuat 16 orang per kelas agar pembelajarannya efektif," jelas dia.
• Akta Cerai Banyak Dipalsukan, Pengadilan Agama Karanganyar Bikin Aplikasi Sibaca, Ini Cara Kerjanya
• Update Warga Tegal Tewas Membusuk di Semarang, Polsek Genuk: Tadi Sudah Diambil Pihak Keluarga
Dia menjelaskan, pelatihan tersebut terbuka untuk peserta yang memiliki usia minimal 16 tahun dan maksimal 58 tahun.
Pendaftaran dilakukan secara manual, sehingga peserta dapat langsung mendaftarkan diri ke Kantor Disperindagkopukm Kabupaten Kudus.
"Nanti pesertanya juga akan diseleksi."
"Yang sekiranya masih produktif akan diprioritaskan mengikuti pelatihan itu, jika pendaftarnya melebihi kuota," ujarnya. (Raka F Pujangga)
• Pemasaran Kopi Gunung Kelir Sudah Sampai Timur Tengah, Bupati Semarang: Kuatkan Juga Pasar Lokal