Akta Cerai Banyak Dipalsukan, Pengadilan Agama Karanganyar Bikin Aplikasi Sibaca, Ini Cara Kerjanya
Ketua PA Karanganyar, M Danil mengatakan, banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait pemalsuan Akta Cerai menjadi latar belakang inovasi Sibaca ini.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Karanganyar launching sekaligus sosialisasi aplikasi Sistem Barcode Akta Cerai (Sibaca) di aula kantor setempat, Selasa (21/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, aplikasi tersebut bertujuan guna mendeteksi Akta Cerai yang terkadang disalahgunakan atau dipalsukan.
• UPGRIS Terjunkan 2.093 Mahasiswa KKN, Tugasnya Bikin Desa Tangguh dan Mandiri di Jateng
• Gubernur Ganjar Sentil Kode Etik Dokter Rumah Sakit: Kalau Menolong Apakah Tanya Isi Dompet Pasien?
Ketua PA Karanganyar, M Danil mengatakan, banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait pemalsuan Akta Cerai menjadi latar belakang inovasi Sibaca ini.
Aplikasi yang menggunakan sistem barcode itu untuk mengetahui keaslian dari Akta Cerai.
Mulai pertengahan 2019, PA Karanganyar sudah mengeluarkan Akta Cerai yang dilengkapi barcode.
• Latihan PSIS Semarang Dimulai Februari, Begini Cara Yoga Adiatma Jaga Kebugaran Fisik di Ciamis
• Promosi Tim Senior PSIS Semarang, Damas Damar Jati Kaget, Perkuat Lini Pertahanan Mahesa Jenar
Dijelaskannya, aplikasi berbasis Android itu bisa diunduh pada Google Play Store.
Sedangkan bagi pemilik Akta Cerai yang belum dilengkapi barcode dapat datang ke PA Karanganyar untuk cetak ulang.
"Setelah diunduh bisa langsung discan barcode yang ada di dalam Akta Cerai. Nanti akan keluar informasi, kalau tidak keluar berarti itu palsu," katanya, Selasa (21/1/2020).
• Laga Amal di Mranggen Demak, Kiper PSIS Semarang Boyong Tim All Star Jateng
• Pemasaran Kopi Gunung Kelir Sudah Sampai Timur Tengah, Bupati Semarang: Kuatkan Juga Pasar Lokal
Sambungnya, karena sistem pada aplikasi Sibaca sudah terbentuk, Akta Cerai yang dikeluarkan PA Karanganyar mulai pertengahan 2019, sudah dilengkapi dengan barcode.
Sistem tersebut database skala nasional, bisa diakses siapapun.
"Banyak kasus pemalsuan Akta Cerai untuk menipu orang ketika mau nikah atau cerai."
"Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat bisa mengecek keaslian dari Akta Cerai tanpa harus datang ke PA," terangnya.
• Warga Tegal Ditemukan Membusuk di Rumah Perum Genuk Indah Semarang, Diduga Sudah Seminggu Meninggal
• Banjir di RSUD Kraton Pekalongan Sudah Surut, Wabup Apresiasi Upaya RS Tanggap Tangani Pasien
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Karanganyar, Istar Yunianto mengapresiasi inovasi yang dilakukan PA Karanganyar.
Mengingat inovasi ini merupakan bentuk dari kreasi SDM yang luar biasa.
"Ini (inovasi) membanggakan. Tingkatnya sudah nasional, tapi muaranya di Karanganyar," tuturnya. (Agus Iswadi)
• Anda Cari Laptop Asus? Simak Bawah Ini, Barangkali Sesuai Kebutuhan Spesifikasi dan Harganya
• Belum Ada Nama Jalan Veteran di Kabupaten Pati, Diusulkan di Pasar Puri Hingga Makam Pahlawan