Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kisah Kakek Nenek Aman dan Wariah Tinggal di Gubuk Satu Atap dengan Kandang Kambing

pasangan lansia yang tinggal di gubuk satu atap dengan kandang kambing, hanya tersekat oleh papan dan terpal.

Editor: galih permadi
(Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)
Gubuk yang dtinggali sepasang kakek nenek, Aman (80) dan Wariah (67) bersama kambing yang dipeliharanya demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, di Kampung Madur, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Kisah kakek nenek, Aman dan Wariah tinggal di gubuk berhimpitan dengan kandang kambing.

Camat Cimaung, Kasta Wiguna, membenarkan bahwa di wilayah pemerintahannya terdapat pasangan lansia yang tinggal di gubuk satu atap dengan kandang kambing, hanya tersekat oleh papan dan terpal.

Menurut Kasta, pasangan Aman (80) dan Wariah (67), dulu pernah tercatat warga Kecamatan Cimaung, Desa Sukamaju.

Viral di Medsos Foto Rizky Bocah Dianiaya Orangtua Kandung Hingga Alami Gangguan Ingatan dan Buta

Jelang Latihan Perdana Persib, Ezechiel Resmi Mengundurkan Diri, Ini Jawaban Kuswara

Cerita Kiper Asal Semarang Soal Persaingan Ketat TC Timnas U-19 Indonesia di Thailand

Viral di Medsos Cerita Ningsih Tinampi Mengaku Dapat Peringatan Kiamat dari Utusan Tuhan

Camat Cimaung, Kabupaten Bandung, Kasta Wiguna dan Gubuk yang ditinggali sepasang lansia.
Camat Cimaung, Kabupaten Bandung, Kasta Wiguna dan Gubuk yang ditinggali sepasang lansia. (Kolase Tribun Jabar)

"Namun rumah tinggal tersebut ada dalam KTP nya sudah dijual, dan yang bersangkutan sudah mengajukan pindah ke Kecamatan Arjasari. Tapi prosesnya belum diselesaikan, sehingga data KTP nya masih data KTP Desa Sukamaju Kecamatan Cimaung," ujar Kasta, saat ditemui di Mapolsek Cimaung, Selasa (21/1/2020).

Kasta memaparkan, sebetulnya pasangan tersebut tinggalnya berpindah-pindah.

Tahun 2014-2015 rumah dengan alamatnya yang tercantum dalam KTP sudah diintervensi program Rutilahu, kemudian sudah mendapatkan listrik gratis tahun 2015.

"Kemudian ada permasalahan keluarga, pertimbangan keluarga rumah tersebut dijual. Pak Aman dan dan bu Wariah mengajukan pindah ke Arjasari membangun rumah di Arjasari," ucap Kasta.

Kebetulan, kata Kasta,  latar belakang pasangan tersebut dan penghasilannya di Desa Sukamaju Kecamatan Cimaung, mereka mendapatkan kepercayaan mengolah tanah sawah atau kebun dan ternak, dari warga sekitar.

"Maka dia kembali lagi ke Sukamaju. Kembali lagi ke situ kurang tahu kapan, tapi tinggal di Arjasari itu tidak lama," ujar dia.

Saat ditanya apa semua aktivitas dilakukan di gubuk kandang kambing itu , Kasta membenarkannya.

"Iya, aktivitasnya dilakukan di kandang kambing, tapi tidak bersama istri karena istrinya sesekali," katanya.

Kasta mengungkapkan, sebetulnya pihak keluarganya juga sangat menyayangkan pasangan lansia tersebut tinggal di gubuk yang berada di sawah itu.

"Sebab keluarganya sudah membuatkan rumah, adiknya sudah menyediakan tempat tinggal tapi tidak bertahan lama, hanya dua bulan pindah lagi ke sawah," ujarnya.

Kasta mengatakan, ke depannya pemerintah memberikan opsi, pertama ditarik ke panti sosial penampungan tapi pihak keluarga keberatan.

"Pajarkeun sepertinya anak-anaknya tidak bertanggung jawab ke orang tua. yang kedua, anak-anak nya itu sudah siap membawa kembali orang tuanya ke Arjasari," tutur Kasta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved