Murid Kurang Ajar Acungkan Jari Tengah ke Guru, Sultoni Kesal Lalu Pukul Pakai Besi Jadi Tersangka
Oknum guru Lamongan yang diduga memukul siswanya memakai tiang besi net badminton (sebelumnya disebut net voli) akhirnya jadi tersangka.
Sultoni mengakui ia salah karena sampai harus memukul SHP.
"Ya saya salah. Saya juga ingin damai, " ujarnya.
Ditanya pada Senin pagi ia tidak juga kunjung ke rumah korban setelah kejadian sejak malam Minggu, Sultoni beralasan kerena menunggu kondisi tidak memanas.
"Saya menunggu suasana dingin," ucapnya.
Kini nasi sudah menjadi bubur, orangtua SHP, Ngatum ingin perkaranya dilanjutkan.
Kapolres Lamongan, AKBP Harun, mengungkapkan pihaknya menetapkan Sultoni sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut, serta barang bukti yang ada di lapangan.
"Ada tiga orang saksi yang sudah kami minta keterangan, selain itu juga dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang kami temukan," ungkapnya.
Selain tiga saksi, polisi turut mengamankan satu tiang besi net bulu tangkis, satu kaus dan handuk yang masih terdapat bercak darah.
Sultoni dijerat Pasal 80 ayat (1) atau (2) Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan terhadap Anak.
"Dengan hukuman paling lama lima tahun (penjara) dan atau denda Rp 100 juta," kata Harun.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berawal Acungan Jari Tengah Siswa, Oknum Guru Pukul Siswa Lamongan Pakai Tiang Besi Jadi Tersangka,
• Wajah Babak Belur Penjambret Ipad di Genuk Kota Semarang, 2 Temannya Masih Buron
• Isi Rekening Milik Raja Keraton Agung Sejagat Rp 20 Juta, Polisi Temukan Penarikan Uang Miliaran
• Meninggal karena Sakit di Atas Kapal, Jasad Pelaut Asal Sulsel Dibuang ke Laut
• Latihan Perdana PSS Sleman Diwarnai Demo Puluhan Suporter : All We Need is Seto