Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

80 Kotak Kran Stadion Jatidiri Semarang Dicuri Kawanan Maling Asal Jakarta, Polisi: Dijual di Banten

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang menangkap kawanan pencuri kran Stadion Jatidiri di sebuah hotel Kota Solo.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Saat ketiga pelaku ditangkap di wilayah Solo, Sabtu (18/1/2020) kemarin bersama sejumlah barang bukti. 

AT ditangkap karena turut menerima barang hasil pencurian oleh para komplotan asal Jakarta tersebut.

"Atas kasus ini, para tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 ,4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sejauh ini, pihak dari Satreskrim masih mendalami kasus," tegasnya. (Akhtur Gumilang)

Wajah Babak Belur Penjambret Ipad di Genuk Kota Semarang, 2 Temannya Masih Buron

Ledekan Ganjar ke Eks Pengikut Keraton Agung Sejagat : Oalah Sampeyan Menteri Urusan Bangunan Toh

Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing Turut Gotong Peti Jenazah Aiptu Sri Suwartini

Roy Suryo Curiga Munculnya Sunda Empire dan Keraton Sejagat Ada Motif Pengalihan Isu

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved