80 Kotak Kran Stadion Jatidiri Semarang Dicuri Kawanan Maling Asal Jakarta, Polisi: Dijual di Banten
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang menangkap kawanan pencuri kran Stadion Jatidiri di sebuah hotel Kota Solo.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Saat ketiga pelaku ditangkap di wilayah Solo, Sabtu (18/1/2020) kemarin bersama sejumlah barang bukti.
AT ditangkap karena turut menerima barang hasil pencurian oleh para komplotan asal Jakarta tersebut.
"Atas kasus ini, para tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 ,4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sejauh ini, pihak dari Satreskrim masih mendalami kasus," tegasnya. (Akhtur Gumilang)
• Wajah Babak Belur Penjambret Ipad di Genuk Kota Semarang, 2 Temannya Masih Buron
• Ledekan Ganjar ke Eks Pengikut Keraton Agung Sejagat : Oalah Sampeyan Menteri Urusan Bangunan Toh
• Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing Turut Gotong Peti Jenazah Aiptu Sri Suwartini
• Roy Suryo Curiga Munculnya Sunda Empire dan Keraton Sejagat Ada Motif Pengalihan Isu