Tak Terima Dilirik, Unggul Lempar Paving ke Kepala Mulya di Depan PDAM Tembalang Semarang
Tak terima dilirik, Unggul Wicaksono melempar paving mengenai kepala Mulya Winarta di depan PDAM Tembalang, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Kebetulan saat itu ada anggota kami yang patroli sehingga tersangka berhasil diamankan selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan atau penyidikan lebih lanjut, " paparnya.
Korban mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kiri, begitupun bibir atas sebelah kanan sobek, sedangkan tangan dan kaki lecet.
Dalam aksi penganiayaan tersebut, tersangka tidak dipengaruhi oleh minuman keras maupun obat-obatan.
"Tersangka kini terjerat perkara penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun, " tegas Kapolsek. (Iwan Arifianto)
• Aksi 24 Menit Egy Maulana Vikri Bela Lechia Gdansk Melawan Rubin Kazan
• Viral di Medsos Cerita Ningsih Tinampi Mengaku Dapat Peringatan Kiamat dari Utusan Tuhan
• Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing Turut Gotong Peti Jenazah Aiptu Sri Suwartini
• Murid Kurang Ajar Acungkan Jari Tengah ke Guru, Sultoni Kesal Lalu Pukul Pakai Besi Jadi Tersangka