Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Samsat Online Keliling Kajen, Ada Dua Lokasi di Simbang Wetan dan Kertijayan

Samsat Online Keliling (Samkel) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah hari ini buka di halaman Kelurahan Simbang Wetan dan Makmur Montor Kertijayan

Tayang:
TRIBUN JATENG/ MAHFIRA PUTRI MAULANI
Samsat Keliling 

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi.

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Pos BKPM Mejasem Barat, dan Kecamatan Pangkah.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Toehoe Hardi mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Kami ingin menjangkau seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Tegal. Dengan hadirnya Samsat keliling ini menurut saya cukup membantu, karena masyarakat tidak harus ke kantor induk jika ingin mengurus STNK atau pajak tahunan," ujar Toehoe, pada Tribunjateng.com, belum lama ini.

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah.

Selain itu, pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)

Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2020, KPPBC Kudus Prediksi Rokok Ilegal Makin Marak

Cegah Virus Novel Corona, KKP Semarang Siagakan 3 Unit Alat Pemindai Suhu Tubuh

Syarat eks Gelandang Persebaya Fandi Eko Utomo Gabung PSIS Semarang, Ini Kata Liluk

Jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal

Berada di Polsek Tegal Barat, Kecamatan Tegal Timur, dan Kecamatan Tegal Selatan.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00.

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved