Pulang Ke Rumah, Pria Ini Pergoki Istrinya Ditiduri Oknum Polisi Dalam Kamar
Oknum polisi kepergok melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain, kembali terjadi. Kali ini di Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, BANTAENG - Oknum polisi kepergok melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain, kembali terjadi. Kali ini di Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, di Surabaya sebelumnya, seorang oknum perwira Polrestabes Surabaya dilaporkan selingkuhi dua wanita bersuami hingga akhirnya dilaporkan ke Propam.
Terbaru seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan tertangkap basah tiduri istri orang yang sedang hamil 7 bulan.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2020) lalu.
• Ini Alasan Anang Hermansyah Tak Setuju Tiara Indonesian Idol Terima Tawaran Maia Gabung Ratu
• Asisten Pelatih PSIS Zarko Curcic Siapkan Contekan Komando Jelang Latihan Perdana di Stadion Citarum
• Virus Corona Meluas, 5.974 Orang Terinfeksi 132 Meninggal, Sejumlah Negara Bersiap Evakuasi Warganya
• Yasonna Copot Jabatan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi, Diduga Terkait Kasus Harun Masiku
Dikutip dari Surya.co.id, awalnya sang suami sedang pergi untuk membeli tali.
Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.
Anggota polisi itu berinisial Bripka BA (42).
Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.
Polisi itu melakukan perzinahan di dalam kamar di rumah JU di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang, KabupatenBantaeng, Sulsel.
Suami JU mendapati keduanya tidak mengenakan baju sama sekali.
Keduanya hanya menyisakan celana dalam saja.
Melihat hal tersebut, suami JU emosi dan terlibat baku hantam dengan Bripka BA.
Selanjutnya, suami JU langsung membuat laporan terkait temuannya itu.
Suami JU juga melapor pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengenai tindakan yang dilakukan oleh Bripka BA.