Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pulang Ke Rumah, Pria Ini Pergoki Istrinya Ditiduri Oknum Polisi Dalam Kamar

Oknum polisi kepergok melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain, kembali terjadi. Kali ini di Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.

Editor: m nur huda
Ilustrasi hubungan intim 

Laporan itu terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota kepolisian.

Kini Bripka BA telah diamankan di Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menuturkan anggotanya akan diproses sesuai dengan hukum.

Hukuman pidana maupun pelanggaran kode etik telah dilaksanakan.

Bahkan AKBP Wawan menjelaskan Bripka BA bisa dipecat dari anggota kepolisian.

Hingga saat ini, pidana yang akan diterima oleh Bripka BA adalah penjara selama sembilan bulan.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," terang AKPB Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.

"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya."

"Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," imbuhnya.

AKBP Wawan juga menghimbau agar kasus ini tidak dibesarkan.

Hal tersebut dikarenakan kondisi JU yang tengah hamil.

AKBP Wawan takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti stres dan bunuh diri.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan," ungkap AKBP Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.

"Nanti dia stres dan nekat bunuh diri," lanjutnya.

Dilansir dari makassar.tribunnews.com, baik JU dan suami, ternyata akrab dengan Bripka BA.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved