Tes CPNS Pemkab Batang Dilaksanakan di Udinus, Bupati Wihaji Tegaskan Transparan dan Bebas KKN
Tes Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Batang akan di gelar di Universitas Dian Nuswantoro ( Udinus) Semarang pada 12 sampai
Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Tes Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Batang akan di gelar di Universitas Dian Nuswantoro ( Udinus) Semarang pada 12 sampai dengan 13 Februari 2020.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, pelaksanaan penerimaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan berjalan profesional dan transparan.
Karena menggunakan sistem ujian seleksi CPNS menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang diberlakukan dalam seleksi CPNS 2020.
• 5 Bulan Menikah, Cut Meyriska Sebut Roger Danuarta Sering Menghalanginya Cari Pahala
• 3 Pemuda Cilacap Mabuk dan Bikin Onar di Jalan Hasanuddin Semarang, Pukul Kaca Mobil yang Melintas
• Wajah Residivis Pencurian Sepeda Motor di Sragen, Beraksi saat Korban Sholat Maghrib
• Prabowo Masuk Kabinet Jokowi, Ahmad Dhani: Pilpres 2019 Kemarin Tidak Curang
Peserta dapat dikontrol langsung melalui server dan peserta ujian dapat diketahui hasil nilainya secara langsung keluar tanpa perlu menunggu lama setelah selesai mengikuti ujian.
"Seperti tahun lalu penerapan sistem Computer Assisted Tes (CAT) untuk seleksi CPNS) prosedur sangat praktis dan efisien karena didukung oleh teknologi komputer dan sangat transparan," tutur Bupati Wihaji, Jumat (31/1/2020).
Wihaji pun memastikan proses seleksi CPNS bebas KKN, dan dia meminta pelamar mempersiapkan diri dengan bersungguh-sungguh belajar.
"Saya tekankan tidak ada sogok menyogok uang untuk menjdi CPNS belajar dan berdoalah dengan tekun," tegasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Supardi mengatakan sesuai penetapan formasi oleh Kemenpan RB Kabupaten Batang tahun 2019 mendapatkan jatah 244 Formasi.
"Jumlah pelamar 4.721 dan dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 4.166, yang tidak memenuhi syarat administrasi sebanyak 555," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk tes SKD nilai ambang batas sesuai dengan Permenpan RB No. 37 tahun 2018 yakni Tes Karakteristik Pribadian (TKP) nilai 143. Tes Itelegensia Umum ( TIU) nilai 80, Tes Wawsan Kebangsaan (TWK) nilai 75, jumlah total nilai 298.
"Sesuai Permenpan RB No. 24 thun 2019 nilai ambang batas untuk TKP nilai 126, TIU nilai 80, TWK nilai 65 sehingga jumlah total nilainya 271,"jelasnya.
Dikatakannya, formasi yang tidak ada pendaftar sebanyak 16, yakni dokter spesialis anak orang, dokter spesialis anastesi, dokter spesialis mata, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesial radiologi, Formasi Sandiman ahli, sandiman terampil.
Empat formasi Pengelolaan Data Masyarakat untuk mengisi di empat kelurahan, Pengelolaan Keungan Dinas Sosial, Perekam Medis Puskesmas dan formasi Analisa Kepegawaian Trampil.(din)
• Ippe Berharap UMKM Center Jawa Tengah Bisa Hidup Kembali dan Berdayakan Pelaku Usaha
• Nurus Sebut Meski Terjadi Kenaikan Harga, Pihaknya Catat Peningkatan Jamaah Umroh
• Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Karanganyar, Pohon Durian Tumbang Timpa Rumah Warsi
• Nuril Pelaku Pembakar Alquran di Pemalang Diperiksa Kejiwaannya di RSJ Semarang