Informasi Penting, Kominfo Rilis 54 Hoaks Virus Corona, Penyebar Bisa Terancam 6 Tahun Penjara
Warganet atau netizen perlu berhati-hati, khususnya terkait informasi virus corona yang saat ini masih marak, jangan sampai menjadi penyebar hoaks.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Warganet atau netizen perlu berhati-hati, khususnya terkait informasi virus corona yang saat ini masih marak.
Kemarin, Senin (3/2/2020), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) merilis daftar informasi hoaks yang telah dirangkum hingga hari itu juga.
Total ada 54 informasi hoaks dan disinformasi yang beredar tentang virus 2019-nCoV atau virus corona.
"Tiga hari yang lalu kami pantau ada 36 hoaks."
"Pada Senin (3/2/2020), sudah hampir dua kali lipat konten hoaks dan disinformasi yang disebarkan," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate.
• Jadwal Liga 1 2020 Sudah Beredar, PSIS Semarang Bertanding Mulai Maret, Dua Away Satu Home
• TC Timnas Indonesia Mulai 9 Februari, Pelatih Shin Tae-yong Panggil 34 Pemain, Rencananya Pekan Ini
• Status Pasien Suspect Virus Corona RSUD Kardinah Tegal Diturunkan, Empat Hari Pengawasan Tim Dokter
• Banjir Jalan Raya Mangkang Sudah Surut, Pengendara Motor Waspada Karena Masih Ada Sisa Lumpur
Hal itu pun disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo di Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Beberapa informasi hoaks beredar seperti pasien Corona di RSUD Dr Mawardi Solo, HP Xiaomi menyebarkan virus Corona, hingga wudhu bisa menghancurkan virus Corona.
Johnny mengatakan, seluruh informasi hoaks bisa diakses masyarakat di situs resmi Kominfo di tautan berikut.
Menkominfo menyampaikan, penangkalan virus corona sepenuhnya dilakukan melalui upaya medis.
"Jangan dikaitkan dengan hal lain. Apalagi dikaitkan dengan masalah politik, hukum, dan agama. Tidak ada itu," tegas Johnny seperti dikutip dari Intisari.grid.id, Selasa (4/2/2020).
Lebih lanjut, Johnny mengatakan, hoaks yang ditemukan mesin pengais konten AIS tersebut beredar di lintas platform, termasuk grup WhatsApp.
Kendati telah tersebar di masyarakat, Kominfo belum memblokir konten-konten tersebut.
Namun sementara ini melakukan upaya persuasif berupa imbauan ke masyarakat.
"Langkah itu kami tempuh berjenjang. Kami bekerja sama dengan instrumen masyarakat dan instrumen politik," katanya.
Apabila hoaks tentang virus corona masih meresahkan, tahapan selanjutnya adalah pemblokiran.