Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus: Soal Beking Tambang Ilegal: Kapolda Janji Akan Babat Habis Beking Tambang Ilegal

Aktivitas sejumlah tambang galian C ilegal yang sudah ditutup oleh pemerintah, tak berselang lama kembali beroperasi.

tribunjateng/akhtur gumilang
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko memerintahkan pengamanan semua kelenteng di Jawa Tengah jelang imlek 2571 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Aktivitas sejumlah tambang galian C ilegal yang sudah ditutup oleh pemerintah, tak berselang lama kembali beroperasi.

Hal itu menimbulkan tanda tanya.

Bahkan warga sekitar lokasi penambangan sudah melayangkan protes, juga tidak digubris.

Penambangan galian C dan atau pasir batu (sirtu) terus beroperasi, meski sudah diperingatkan berkali-kali.

Warga dan aktivis lingkungan hidup kesal karena aktivitas tambang galian c yang membahayakan dan merusak lingkungan terus terjadi.

Liputan Khusus: Siapa Beking Tambang Galian C Ilegal di Jawa Tengah, Ini Kata ESDM Jateng

Pria di Kebumen Ini Galau Ketipu Selama 4 Tahun, Akhirnya Lapor Polisi Ungkap Fakta Komplotan Ini

BIKIN MEWEK! Kisah Pilu Bocah Selama 24 Tahun Disekap di Bawah Tanah, Diperkosa Hingga Punya 7 Anak

BERITA LENGKAP : Jumlah Korban Virus Corona Lampuai Korban Virus SARS

Peringatan akan adanya bahaya longsor, banjir bandang dan merusak sumber air bersih tak digubris. Satu di antara penambangan yang "ngeyel" terjadi di Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo.

Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah jelas-jelas menyatakan aksi tambang di lokasi tersebut adalah ilegal.

Setidaknya ada 14 titik mata air yang mati dampak dari tambang ilegal itu.

Sejumlah warga sudah sering lapor keberatan adanya aktivitas penambangan tersebut namun tidak digubris Pemda setempat.

Mereka menduga ada beking aparat terhadap pengelola tambang ilegal karena hasil rupiah menggiurkan.

Menanggapi hal itu, Tribun Jateng konfirmasi kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Kapolda menyatakan, dirinya belum mendapatkan laporan dan data dari informasi tersebut.

Tetapi Kapolda berjanji, jika ada anggotanya (oknum polisi) yang menjadi beking melindungi aktivitas tambang ilegal, bakal dibabat habis.

"Saya belum ada laporan dan data akan masalah itu. Namun jika benar akan kami tindak mereka (oknum polisi) yang jadi beking tambang ilegal di Jawa Tengah," kata Kapolda singkat.

Pantauan Tribun Jateng di lokasi penambangan, tampak kegiatan ekskavator dan truk-truk pengangkut galian c terus beroperasi.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyatakan, dirinya juga tahu bahwa ada aparat dan Satpol PP yang melakukan penertiban.

Namun seminggu setelah dirazia, para pekerja tambang kembali melakukan aktivitasnya.

"Sebelum ada sidak penertiban, mereka para penambang seolah sudah tahu. Info rencana sidak bocor.

Alat berat disembunyikan terlebih dulu di pedesaan.

Namun begitu tim gabungan yang inspeksi tadi sudah pergi, besok peralatan berat dikerahkan lagi," katanya.

Pertambangan di wilayah Kecamatan Kertek berlangsung 7 hari tanpa libur. Bila dia menghitung, dalam sehari ada truk keluar masuk sekitar 200 trip.

Jika satu bak truk sirtu dijual Rp 1 juta maka hitungan secara kasar ada Rp 200 juta (kotor) masuk ke pemilik tambang, dalam sehari.

Berapa rupiah jika sudah berlangsung 6 tahun.

Aktivitas tambang ilegal ini terus berlangsung diduga ada kongkalikong antara pengusaha tambang dengan oknum polisi dan oknum pejabat di Pemkab Wonosobo.

Kapolda berjanji menindak tegas oknum polisi jika menjadi beking tambang ilegal.

Warga menduga ada permainan antara penambang, oknum kepolisian, dan oknum Pemkab Wonosobo yang bermain di tambang itu.

Dugaan tersebut diperkuat ketika ada laporan tidak pernah ada tindak lanjutnya. Udin menyebut seharusnya jika Pemda serius menertibkan tambang pasti bisa.

"Temanggung saja bisa melakukan hal itu kenapa Wonosobo tak bisa," katanya keheranan.

Dirinya bersama warga berharap aksi penambangan ilegal dihentikan.

Mereka khawatir akibat penambangan yang tak dikendalikan oleh Pemerintah, ancaman kerusakan lingkungan dan banjir bandang mengancam.

"Buktinya sampai sekarang masih jalan kan. Itu kalau tidak ada kong kalikong dengan aparat atau oknum Pemkab mana bisa jalan.

Wong setahu saya mereka juga tidak punya izin resmi," jelasnya. (tim/Tribun Jateng Cetak).

Santap Sisa Makanan dari Catering, Belasan Anak Panti Asuhan di Batang Keracunan

Misteri Anak Hilang di Sigaluh Banjarnegara Terungkap, Ditemukan di Bawah Tumpukan Sampah & Rumput

DETIK-DETIK Lilis dan Dua Buah Hatinya Lolos dari Maut, Selamat dari Longsor yang Hantam Rumahnya

Blora Geger Penemuan Mayat Bayi di Bawah Ranjang Warga Nguter Botoreco Kunduran

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved