Psikolog Ungkap Penyebab Perempuan Menerima Keputusan Poligami di Indonesia
Psikolog Luh Putu Shanti Kusumaningsih ungkap penyebab perempuan menerima keputusan poligami dari suami di Indonesia
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: abduh imanulhaq
Psikolog Luh Putu Shanti Kusumaningsih ungkap penyebab perempuan menerima keputusan poligami dari suami di Indonesia
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rekapitulasi angka perceraian di Kota Semarang sepanjang 2019 sebanyak 3.821 perkara.
Jumlah ini naik 8 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 3.534 perkara.
Tercatat, salah satu penyebab perceraian adalah poligami.
• Pengakuan Zikria, Penghina Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Menunjukkan bahwa Siapa Saya Sebenarnya
• Misteri Anak Hilang di Sigaluh Banjarnegara Terungkap, Ditemukan di Bawah Tumpukan Sampah & Rumput
• Liputan Khusus: Siapa Beking Tambang Galian C Ilegal di Jawa Tengah, Ini Kata ESDM Jateng
• Pelaku Penipuan CPNS Alami Kecelakaan di Klaten, Saat Bawa Kabur Mobil Korban ke Yogyakarta
Pengadilan Agama (PA) Kota Semarang mencatat permohonan perceraian karena poligami pada 2018 sebanyak 3 perkara.
Setahun kemudian turun menjadi 1 perkara.
Sebuah fakta menarik bahwa jumlah permohonan perceraian karena poligami tak sebanyak dengan permohonan pengajuannya.
Jumlah permohonan poligami ke PA Kota Semarang pada 2018 dan 2019 adalah 19 pengajuan.
Psikolog yang juga dosen Fakultas Psikologi Unissula, Luh Putu Shanti Kusumaningsih, menyatakan poligami mulai diterima sebagian masyarakat Indonesia karena ada perubahan persepsi tentang model pernikahan poligami itu sendiri.
"Kesediaan wanita untuk dipoligami secara psikologis memiliki beberapa latar belakang yang sangat kompleks.
Beberapa wanita beranggapan bahwa menerima poligami merupakan bentuk ketaatan terhadap agama,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (4/2/20).
Ia menambahkan, beberapa wanita lain kebanyakan menyatakan tak memiliki pilihan lain dengan keputusan suami untuk melakukan poligami.
Terpaksa menerima meskipun ada ketakutan suami tidak mampu berbuat adil.
Perubahan persepsi ini dia nilai membuat poligami kini tak lagi dipandang sebagai hal yang tabu atau merampas hak wanita sebagai istri.
Sosok yang berhak memperoleh kesetiaan dari sang suami untuk menjadi satu-satunya perempuan dalam kehidupan rumah tangga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/istri-bersedia-dipoligami.jpg)