Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Psikolog Ungkap Penyebab Perempuan Menerima Keputusan Poligami di Indonesia

Psikolog Luh Putu Shanti Kusumaningsih ungkap penyebab perempuan menerima keputusan poligami dari suami di Indonesia

Tayang:
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: abduh imanulhaq
DAILY MAIL
Alasan perempuan menerima keputusan poligami dari suami di Indonesia 

Psikolog Luh Putu Shanti Kusumaningsih ungkap penyebab perempuan menerima keputusan poligami dari suami di Indonesia

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rekapitulasi angka perceraian di Kota Semarang sepanjang 2019 sebanyak 3.821 perkara.

Jumlah ini naik 8 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 3.534 perkara.

Tercatat, salah satu penyebab perceraian adalah poligami.

Pengakuan Zikria, Penghina Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Menunjukkan bahwa Siapa Saya Sebenarnya

Misteri Anak Hilang di Sigaluh Banjarnegara Terungkap, Ditemukan di Bawah Tumpukan Sampah & Rumput

Liputan Khusus: Siapa Beking Tambang Galian C Ilegal di Jawa Tengah, Ini Kata ESDM Jateng

Pelaku Penipuan CPNS Alami Kecelakaan di Klaten, Saat Bawa Kabur Mobil Korban ke Yogyakarta

Pengadilan Agama (PA) Kota Semarang mencatat permohonan perceraian karena poligami pada 2018  sebanyak 3 perkara.

Setahun kemudian turun menjadi 1 perkara.

Sebuah fakta menarik bahwa jumlah permohonan perceraian karena poligami tak sebanyak dengan permohonan pengajuannya.

Jumlah permohonan poligami ke PA Kota Semarang pada 2018 dan 2019 adalah 19 pengajuan.

Psikolog yang juga dosen Fakultas Psikologi Unissula, Luh Putu Shanti Kusumaningsih, menyatakan poligami mulai diterima sebagian masyarakat Indonesia karena ada perubahan persepsi tentang model pernikahan poligami itu sendiri. 

"Kesediaan wanita untuk dipoligami secara psikologis memiliki beberapa latar belakang yang sangat kompleks.

Beberapa wanita beranggapan bahwa menerima poligami merupakan bentuk ketaatan terhadap agama,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (4/2/20).

Luh Putu Shanti Kusumaningsih
Luh Putu Shanti Kusumaningsih (TRIBUN JATENG/ADELIA PRIHASTUTI)

Ia menambahkan, beberapa wanita lain kebanyakan menyatakan tak memiliki pilihan lain dengan keputusan suami untuk melakukan poligami.

Terpaksa menerima meskipun ada ketakutan suami tidak mampu berbuat adil. 

Perubahan persepsi ini dia nilai membuat poligami kini tak lagi dipandang sebagai hal yang tabu atau merampas hak wanita sebagai istri.

Sosok yang berhak memperoleh kesetiaan dari sang suami untuk menjadi satu-satunya perempuan dalam kehidupan rumah tangga. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved