Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rp 4,25 Miliar Milik Pengusaha Kuliner Hilang Saat Ditinggal Liburan ke AS, Tak Diduga Ini Pelakunya

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri rumah mewah di kawasan Jakarta Barat.

Editor: galih permadi
Kompas.com
Uang Rp 4,25 miliar milik pengusaha kuliner dicuri karyawan saat liburan ke Amerika. Para pelaku berhasil diciduk Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri rumah mewah di kawasan Jakarta Barat.

 Uang senilai Rp 4,25 miliar milik pengusaha kuliner raib saat ditinggal liburan ke Amerika Serikat.

Ternyata, komplotan maling tersebut di antaranya adalah karyawan atau anak buah si pengusaha kuliner.

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut Tewaskan Loper Koran di Kalibanteng Semarang Menyerahkan Diri

BREAKING NEWS : Sungai Bringin Meluap, Jalur Pantura Semarang Kendal Macet Parah 5 Kilometer

Hasil Babak I 6-1 QPR Vs Garuda Select, Skor Telak Buat Bagus Kahfi dkk

Pengakuan Zikria, Penghina Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Menunjukkan bahwa Siapa Saya Sebenarnya

Lima pelaku ditangkap, yakni TOM, YUL, PAR, WIS dan SUA.

TOM, YUL, dan WIS merupakan karyawan dari pemilik rumah.

Mereka beraksi pada malam tahun baru.

"YUL sebagai sopir, WIS sebagai pemelihara binatang peliharaan, dan TOM sebagai satpam," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020).

Awalnya, pemilik rumah yang berprofesi pengusaha kuliner ini sedang merayakan tahun baru di Amerika Serikat (AS).

Saat rumah kosong, YUL selaku aktor intelektualis langsung melancarkan rencananya untuk mencuri uang total Rp 4,25 miliar di kamar majikan.

"Jadi karena mereka sudah bekerja selama 11 tahun, mereka sudah tahu di mana-mana saja uang tersebut disimpan," ucap dia.

WIS memanjat ke kamar korban dengan tangga.

WIS berperan mencari tiga koper berisi uang tersebut.

Tersangka SUA membawa tiga koper tersebut ke luar rumah.

Sedangkan tersangka lainya berjaga agar aksi berjalan lancar.

"Mereka mulai aksi pukul 22.00 WIB. Mereka membawa koper tersebut dengan mobil," kata Yusri.

Setelah itu, uang tersebut dibawa ke rumah WIS yang berlokasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Di sanalah mereka membagi hasil kejahatan.

Keesokan harinya, pemilik rumah menyadari uang tersebut sudah raib.

Sementara tiga karyawannya telah melarikan diri.

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

Tersangka TOM ditangkap di Subang, Jawa Barat, pada 16 Januari 2020.

Sedangkan empat tersangka lainnya ditangkap di Purbalingga dan Jakarta beberapa hari setelahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, lima pelaku yang mencuri uang dari rumah majikannya sebesar Rp 4,25 miliar membagi-bagikan hasil curiannya.

Pelaku YUL selaku otak pencurian mendapatkan bagian yang paling besar.

"Pembagainnya adalah YUL yang terbesar. YUL menerima pada saat itu sekitar Rp 2,4 miliar lebih," kata Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020).

Untuk tersangka TOM mendapatkan uang sebesar Rp 480 juta dan PAR mendapat Rp 580 juta.

Sementara SUA yang berperan mengambil tiga koper di kamar pemilik rumah mendapatkan Rp 900 juta.

Sedangkan tersangka WIS mendapatkan uang sebesar Rp 100 juta.

Yusri pun menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan kelima tersangka.(*)

 Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Uang Rp 4,25 Miliar Milik Pengusaha Kuliner Raib saat Liburan ke Amerika, Malingnya Adalah Anak Buah

Video Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona di Tegal Tidak Terbukti

Gedung Parkir Pandanaran Sudah Jadi, Pembeli Oleh-oleh Masih Memarkir Kendaraan di Pinggir Jalan

Hendi Bagian Dari Nahdliyin Faktor PPP Koalisi Dengan PDIP di Pilwakot Semarang 2020

Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi di Kendal, Bupati Sebar Surat Edaran, Libatkan Ketua RT

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved