Berita Semarang
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut Tewaskan Loper Koran di Kalibanteng Semarang Menyerahkan Diri
Sulamah, ibunda Eko Pramudyo masih berduka. Eko Pramudyo, loper koran meninggal tertabrak truk tronton di Kalibanteng.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
Pengemudi tabrak lari ini masih buron," ungkap AKBP Yuswanto.
Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Semarang, AKP Sugito menambahkan bahwa sang sopir dapat terancam hukuman pasal berlapis dalam UU Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU-LLAJ).
Dia menerangkan, pengemudi tersebut terancam dikenakan Pasal 312 Jo 310 UU LLAJ.
Sebab, pengemudi dinilai sengaja meninggalkan korban usai kecelakaan.
"Pengemudi kabur dan tidak ada niatan baik untuk menolong korban.
Parahnya, sang sopir tersebut belum menyerahkan diri ke kami.
Pengemudi terancam kena pasal berlapis," jelas AKP Sugito.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi tepat di lajur U Turn, persimpangan Kalibanteng, Semarang, pada Sabtu (1/2/2020).
Kendaraan truk tronton tersebut menabrak korban saat hendak berbelok memutar arah ke barat di persimpangan Kalibanteng, bawah Flyover.
Namun setelah menabrak, pengemudi malah bablas melaju dan menjauh dari TKP.
Dia semula diduga khawatir atau menghindari amukan warga.
Ternyata hingga sehari setelah kejadian malah melenyapkan diri.
Adapun korban telah dimakamkan di pekuburan setempat.
Banyak karangan bunga belasungkawa di rumah duka korban yang akrab dipanggil Mas Pur tersebut. (Akhtur Gumilang)
• Ini Alasan Bruno Silva PSIS Boyong Istri dan Anak ke Semarang di Musim Liga 1 2020
• Berawal Hobi Nonton Film Ninja Jepang, Syamsul Warga Kendal Produksi Pedang Katana
• Misteri Siswa SD Hilang di Banjarnegara Terungkap, Ditemukan Meninggal, Ada Luka Sayatan di Leher
• Apapun Dilakukan Demi Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Belajar Budaya Indonesia Hingga Agama Islam