Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hakim Vonis Bebas Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid di Bogor, Terbukti Alami Gangguan Jiwa

Seorang wanita bawa anjing masuk masjid di Bogor beberapa waktu lalu, kini divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong Bogor

Editor: m nur huda
Tribun Bogor/Naufal Fauzy
Sidang kasus wanita yang membawa anjing masuk ke masjid. 

Ia pun terlihat marah-marah mencari suaminya.

Tak hanya itu, SM malah memarahi pengurus masjid yang mencoba menyuruh SM membawa anjingnya ke luar masjid. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ingat Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid di Bogor? Akhirnya Resmi Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Masker Sudah Mulai Langka, Beberapa Apotek di Semarang Kehabisan Stok

Waisah Ditemukan Tewas di Sungai Pepedan Dukuhturi, Sang Anak Sebut Ibunya Sudah Pikun

H-3 Ditutup, Pendaftar Manajer Persiku hanya Satu Orang

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved