Hakim Vonis Bebas Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid di Bogor, Terbukti Alami Gangguan Jiwa
Seorang wanita bawa anjing masuk masjid di Bogor beberapa waktu lalu, kini divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong Bogor
Editor:
m nur huda
Ia pun terlihat marah-marah mencari suaminya.
Tak hanya itu, SM malah memarahi pengurus masjid yang mencoba menyuruh SM membawa anjingnya ke luar masjid. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ingat Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid di Bogor? Akhirnya Resmi Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
• Masker Sudah Mulai Langka, Beberapa Apotek di Semarang Kehabisan Stok
• Waisah Ditemukan Tewas di Sungai Pepedan Dukuhturi, Sang Anak Sebut Ibunya Sudah Pikun
• H-3 Ditutup, Pendaftar Manajer Persiku hanya Satu Orang
Halaman 2 dari 2