Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dewan Minta Pemkot Semarang Mulai Pendekatan ke Vendor Terkait Rencana Penerapan Sistem Ducting

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan sistem ducting untuk kabel telekomunikasi yang menggantung di sepanjang ruas jalan disambut baik

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menandatangani nota kerjasama pembangunan sistem ducting dengan PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan sistem ducting untuk kabel telekomunikasi yang menggantung di sepanjang ruas jalan disambut baik oleh DPRD Kota Semarang.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto mengatakan, DPRD siap mengawal hingga program penataan kabel telekomunikasi di bawah tanah terealisasi.

"Kemarin kami belajar ke Surabaya.

Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir

Ini Alasan Nengmas Antarkan Suami Poligami hingga Siapkan Mas Kawin dan Kebutuhan Akad Nikah

Begini Reaksi Agustianne Marbun Pergoki Hotman Paris Pulang Subuh Setelah Kencan dengan Artis

Anak WNI Eks ISIS Menangis Ingin Pulang, Ngaku Pernah Melihat Pembantaian Manusia di Jalanan

Di sana sistemnya luar biasa.

Tidak hanya asal tanam tapi sangat terstruktur.

Kami harap nanti sistem ducting di Kota Semarang bisa rapi," kata Danur, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, menerapkan sistem ducting secara menyeluruh di Kota Semarang membutuhkan proses yabg tidak mudah.

Apalagi, banyak sekali kabel-kabel telekomunikasi yang menggantung di atas.

Karena itu, perlu sosialisasi sejak dini sebelum proyek tersebut dimulai.

"Menuju kearah sana itu butuh proses.

Sekarang ini Pemkot harus mulai melakukan pendekatan kepada vendor-vendor.

Sampaikan keinginan bahwa Pemkot akan mempercantik kota sekaligus keamanan terkait jaringan telekomunikasi," paparnya.

Dia juga meminta Pemkot untuk terus berkoordinasi dengan legislatif terkait penyusunan peraturan.

Di sisi lain, juga harus berkoordinasi dengan pihak proyek terkait titik-titik mana yang akan dilakukan pengerjaan terlebih dahulu.

Mengingat sistem ducting rencananya akan diterapkan sepanjang 506.064 meter.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved