Dewan Minta Pemkot Semarang Mulai Pendekatan ke Vendor Terkait Rencana Penerapan Sistem Ducting
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan sistem ducting untuk kabel telekomunikasi yang menggantung di sepanjang ruas jalan disambut baik
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
"Nanti jangan sampai Dinas baru saja bangun trotoar atau jalan, kemudian dibongkar lagi untuk ducting.
Kalau bisa dipasang ducting dulu, baru kemudian Dinas melakukan proyek peningkatan trotoar atau jalan," ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono juga mendorong Pemkot menata dan mengendalikan utilitas yang bergelantung di tiang-tiang.
Dengan penerapan sistem ducting nanti, dia berharap, Kota Semarang akan terlihat lebih indah dan rapi.
"Sekarang kan kabelnya masih semrawut.
Kami menyambut baik sistem ini," katanya.
Lebih lanjut, Suharsono menambahkan, penerapan sistem ini perlu didukung melalui peraturan daerah (perda).
Saat ini, pihaknya baru menyiapkan penyusunan perda terkait penataan utilitas.
Dia menargetkan, perda rampung pada 2021 mendatang.
"Tahun ini baru proses penyusunan.
Targetnya tahun depan sudah terbentuk perda penataan dan pengendalian utilitas," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, rencana penerapan ducting ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang telekomunikasi sekaligus menata infrastruktur kota menjadi lebih baik.
"Nanti tidak ada kabel semrawut.
Ini sudah kami pikirkan bahkan ada di RPJMD kami. Mudah-mudahan bisa segera terwujud," papar Hendi, sapaan akrabnya.
Hendi berjanji akan merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait sistem ducting dalam kurun waktu satu bulan ini agar groundbreaking proyek sistem dapat segera dilakukan. Sementara pengerjaan diperkirakan selama satu tahun dan akan selesai pada 2021.