Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas - Seusai Persidangan, Minah Peluk dan Cium Misem
Misem memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Rabu (5/2/2020) dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
"Tetapi Irvan menjawab jika dia tidak ingin membunuh saya dan dia hanya ingin menyekap saya saja," kata Misem.
Setelah penyekapan itu, Misem dilarang tinggal di rumahnya selama kurang lebih 20 hari dan dipindah ke rumah Minah.
Rupanya, selama 20 hari itu para tersangka menghilangkan jejak pembunuhan dengan beberapa kali membersihkan rumah.
Terkait dengan masalah tanah yang menjadi pemicu konflik antara Minah dan saudara-saudaranya itu, Misem tidak sering mendengar.
"Terkait masalah keributan itu ada, tetapi saya kira tidak terlalu keras."
"Yang jelas saya punya tanah 88 ubin dan sudah dibagi untuk empat anak, masing-masing ya 22 ubin."
"Minah sudah dibangunkan rumah, sedangkan Ratno dan yang lain masih campur (tinggal dalam satu rumah--Red)," ujarnya.
Sesaat setelah persidangan selesai, Minah meminta izin kepada majelis hakim untuk bersalaman dengan Misem.
Momen tersebut dimanfaatkan Minah untuk mencium, bersalaman dengan Misem ibunya.
Tangis Minah pecah ketika memeluk dan mencium Misem.
Begitu pula dengan Edi Pranoto yang mendampingi Misem yang tidak kuasa menahan air mata. (Permata Putra Sejati)
• Seusai Pelantikan Sekda, Ganjar Punguti Sampah Berserakan di Halaman Pendopo Kota Tegal
• Sekda Kota Tegal Dilantik, Ganjar Minta Pemkot Tunjukkan Kekuatan Kolaborasi
• BREAKING NEWS: Pelatih Persijap Jepara Mengundurkan Diri, Sahala Saragih Minta Maaf
• Cocok untuk Kulit Sensitif, Berenang Puas Tanpa Takut Alergi, Datang Saja ke Mountainleaf Semarang