Risma: Dibilang Muka Saya Jelek, Tidak Layak di Jakarta
"Saya dibilang muka saya jelek, tidak layak di Jakarta. Saya juga jadi wali kota (Surabaya) dulu tidak minta.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Tri Rismaharini mengaku sering dihina dan disebut tak pantas memimpin Jakarta oleh netizen.
Wali Kota Surabaya itu memang digadangkan maju dalam Pilkada Jakarta 2022.
Masa jabatan Risma sebagai Wali Kota Surabaya selesai tahun ini.
• Wanita Ini Kaget Dapat Tagihan Rp134 Juta untuk Kartu Kredit yang Tidak Pernah Digunakannya
• Alasan Risma Laporkan Penghinanya: Kalau Saya Kodok, Berarti Ibu Saya Kodok
• Tak Terima Ahok Disindir, Yunarto Wijaya Balas Andre Rosiade: DPR Rasa Satpol PP
• Tak Pernah Mengeluh Sakit, Oktaviani Lulus Cum Laude Meski Kuliah Sambil Berjuang Melawan Kanker
"Saya dibilang muka saya jelek, tidak layak di Jakarta.
Saya juga jadi wali kota (Surabaya) dulu tidak minta.
Karena bagi saya, pantang jabatan untuk diminta," kata Risma di rumah dinas wali kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Risma heran dengan semua hinaan itu. Ia tak pernah menyatakan bersedia maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
Politikus PDI-P itu juga tak mau banyak bicara tentang kemungkinan bertarung di Ibu Kota.
"Saya tidak pernah ngomong, saya mau atau tidak, tidak pernah," ujar Risma.
Wali Kota Surabaya itu meminta masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.
Jangan sampai masyarakat terus-menerus mengunggah ujaran kebencian di media sosial.
Bagaimanapun, kata Risma, semua manusia merupakan ciptaan Tuhan.
"Ayolah, sejelek apa pun saya, saya ciptaan Allah, saya ciptaan Tuhan," kata Risma.
Sebelumnya, Risma mengaku menerima banyak hinaan dari beberapa akun media sosial, selain akun milik Zikria Dzatil.
Risma pernah dihina seperti calon tenaga kerja wanita (TKW) karena membantu pekerjaan petugas kebersihan di Surabaya.
Ia heran masih ada pihak yang merendahkan sebuah pekerjaan atau profesi seperti TKW.
Pada kesempatan itu, Risma telah memaafkan Zikria Dzayil. Namun, proses hukum tetap berjalan.
Kasus tersebut ditangani Polrestabes Surabaya. Zikria telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Dalam kasus ini, Zikria Dzatil dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Risma, Sering Dihina Jelek oleh Netizen dan Dianggap Tak Layak Jadi Gubernur Jakarta
• Soal Pemulangan 600 WNI Eks ISIS, Jokowi Bilang Tidak, Prabowo Tak Masalah
• Iis Dahlia Labrak Pramugari yang Panggil Suaminya secara Tak Pantas
• Bermodal Video Mesum, Kadek Bawa Lari Istri Orang, Lalu Peras Suaminya Rp1 Juta
• Bebi Silvana Istri Opick Minta Maaf Bikin Gaduh Kaitkan Virus Corona dengan Tulisan Iqra