Berita Internasional
Berita Lengkap : Pro Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS ke Tanah Air
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah jangan asal memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah ke Indonesia
"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," ujar Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.
Masih Dikaji
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi seperti dikutip Kompas.com.
Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag.
"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia. Menurut Fachrul, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa'adi berpandangan, rencana pemulangan mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) perlu pertimbangan cermat, matang, dan ekstra hati-hati.
Ia menuturkan, ada potensi gangguan keamanan terjadi jika sekitar 600 orang itu pulang ke tanah air.
Wakil Ketua MUI ini mengatakan, potensi ancaman keamanan tersebut bukan hanya datang karena paparan paham radikal yang mereka dapat, namun juga sebagian orang pernah terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS.
"Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya. Menurut kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanan," ujarnya.
Ia mengatakan, perlu ada identifikasi profil yang bersangkutan secara mendalam, teliti serta cermat, seperti diklasifikasikan berdasarkan risikonya.
"Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," tutur Zainut.
Dirinya menegaskan, Kementerian Agama belum sekali pun menyatakan dukungan atas wacana pemulangan ratusan mantan ISIS tersebut.