Berita Internasional
Berita Lengkap : Pro Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS ke Tanah Air
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah jangan asal memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah ke Indonesia
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Soal pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS terus menuai polemik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi mengaku menolak kepulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke tanah air.
Terkait hal tersebut, komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah jangan asal memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah ke Indonesia.
"Kita tahu ISIS ini, kalau ada yang menyatakan virus ISIS ini lebih bahaya dari corona kalau masuk di sini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, Kamis (6/2).
Adies menjelaskan, ada sekitar 647 warga negara Indonesia yang ingin pulang ke tanah air, tetapi 40 orang merupakan tahanan dan bukan anggota ISIS.
"Jadi tentunya kami di Komisi III melihatnya harus berhati-hati terhadap pemulangan ini, harus tahu dulu siapa yang bisa menjamin orang-orang ini nanti sampai di sini kembali ke pangkuan NKRI," ujar Adies.
• Pengakuan Mantan Kombatan ISIS Ingin Pulang dan Tobat: Aku Pengin Pulang ke Tanah Air dan Tobat
• Kepala BNPT Ceritakan Anak WNI Eks ISIS Setiap Hari Melihat Kekerasan: Akan Susah Pemulihannya
• Mengerikan Bentuk Penjara WNI Eks ISIS, Ngaku Menyesal Bawa Keluarga ke Suriah
• Soal Pemulangan 600 WNI Eks ISIS, Jokowi Bilang Tidak, Prabowo Tak Masalah
"Artinya seseorang ini yang sudah meninggalkan kedaulatan NKRI secara suka hati, bahkan mereka melecehkan negara kesatuan kita. Ini kan betul-betul harus disaring kembali apabila ingin masuk," sambung Adies.
Politikus partai Golkar itu menyebut, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kementerian Agama perlu menjamin mereka, apakah paham ISIS sudah hilang atau belum.
"Kami sangat tegas. Orang ini masuk benar-benar sudah kembali ke pangkuan negara Republik Indonesia NKRI," ucap Adies.
Adies Kadir juga tidak yakin Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dapat mengembalikan paham Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS menjadi nasionalis saat kembali ke Indonesia.
"Saya tidak yakin (jadi nasionalis mereka)," ujar Adies.
Keyakinan Adies tersebut, berdasarkan pengalaman seseorang yang sudah tekontaminasi paham ISIS di dalam negeri dan melakukan aksi teror serta dihukum, tetap saja tidak bisa menjadi nasionalis lagi.
Sementara itu,Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pemulangan WNI asalkan diteliti lebih dulu oleh lembaga yang berwenang.
"Ya nanti tentunya nanti ada lembaga-lembaya yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," kata Prabowo saat kunjungan kerja di Natuna, Rabu (5/2).
Prabowo menjelaskan BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan, atau punya tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.