Berita Internasional
Berita Lengkap : Pro Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS ke Tanah Air
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah jangan asal memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah ke Indonesia
"Bapak Menteri Agama sendiri juga sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Karena sampai dengan detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT," jelas dia.
Markas besar kepolisian RI pun kini menunggu kepastian pemerintah mengenai 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, kepastian itu untuk mengantisipasi langkah pengamanan dari polri mengenai kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
"Nanti kalau sudah ada kepastian (Pemerintah, Red)," kata Argo.
Saat ini, kata dia, kepolisian menunggu untuk rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait wacana yang bergulir tersebut. "Nanti kita menunggu untuk rapat," ujar Argo.
Terpisah, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan keputusan terkait hal tersebut nantinya akan diambil lintas kementerian dan Kemlu hanyalah satu diantaranya.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya hanya memberikan masukan dan pertimbangan dari aspek kewenangan Kemlu. Adapun yang menjadi vocal menurutnya ada di Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Vocal point kan di kepala BNPT. Kemlu hanya beri masukan dan pertimbangan dari aspek kewenangan Kemlu," ujar Faizasyah. (Tribun Network/rin/ras/sen/wly)