Berita Semarang
Pohon Setinggi 20 Meter Timpa Rumah di Genuk Semarang, Polisi Bantu Evakuasi
Pohon randu roboh menimpa rumah milik Bobby Hermanto di RT 8 RW 2 kelurahan Sembungharjo kecamatan Genuk, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pohon randu roboh menimpa rumah milik Bobby Hermanto di RT 8 RW 2 kelurahan Sembungharjo kecamatan Genuk, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut, tim siaga bencana Polsek Genuk bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.
Tampak mereka membawa sejumlah peralatan berupa mesin gergaji, tambang, dan perlengkapan lainnya.
• Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir
• Heboh Telur Asin Diduga Palsu di Banyumas, Pedagang: Rasanya Getir dan Berwarna Hitam Kecoklatan
• Ayahnya Tinggalkan Keluarga Demi Jennifer Dunn, Ini Doa Shafa Harris Untuk Faisal Harris
• Kecelakaan Mobil Vs Truk di Tol Bawen-Salatiga Tewaskan 1 Orang, Mobil Tak Berbentuk
Tim siaga bencana lekas bekerja mengevakuasi pohon dengan panjang kurang lebih 20 meter itu dengan dibantu oleh warga setempat.
"Saya langsung datang ke lokasi bersama tim siaga bencana Polsek Genuk untuk menindaklanjuti laporan warga.
Alhmdulilah tidak ada korban jiwa hanya kerugian material yang dialami pemilik rumah di kisaran Rp 2 juta, " cetus Kapolsek Genuk, Kompol Zaenul Arifin kepada Tribunjateng.
Dikatakan Arifin musim hujan sering kali disertai dengan angin kencang.
Maka pihaknya mengimbau kepada warga Genuk untuk tetap waspada.
Terutama warga yang memiliki pohon besar dengan usia sudah tua atau dalam kondisi lapuk.
"Kami harap warga mau menebang pohon dengan kriteria tersebut agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, " katanya.
Selain itu, Kapolsek juga menginformasikan kepada warga Genuk bahwa Polsek Genuk memiliki tim siaga bencana yang stand by 24 jam dengan jumlah personil sebanyak 24 orang.
"Kalau ada apa-apa terkait bencana kabari kami, pasti kami datang dengan membawa solusi," bebernya. (Iwn)
• KPU Kabupaten Semarang Tegaskan 19-23 Februari 2020 Waktu Penyerahan Berkas Dukungan Pilkada
• Wacana Sertifikasi Nikah 2020, Kemenag Kota Semarang : Belum Ada Surat Edaran
• Hindari Salah Kelola Dana Kelurahan, DPRD Salatiga Usulkan Adanya Pendampingan Perguruan Tinggi
• Felicia Siswi SD Kanisius Kudus Tunjukkan Kemampuan Wushu di Depan Teman-teman Sekolahnya