Tak Terima Anies Baswedan Di-bully karena Banjir Jakarta, Jadi Alasan Zikria Dzatil Hina Risma
Di medsos, netizen banyak membandingkan penanganan banjir oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Risma.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Netizen penghina Tri Rismaharini, Zikria Dzatil, kini masih ditahan di Mapolrestabes Surabaya sebagai tersangka meski Wali Kota Surabaya itu sudah memaafkannya.
Zikria diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ibu tiga anak itu sempat mengaku kepada polisi bahwa apa yang dilakukannya didasari rasa sakit hati karena Gubernur Anies Baswedan di-bully di media sosial karena peristiwa banjir di Jakarta.
• Ini Alasan Nengmas Antarkan Suami Poligami hingga Siapkan Mas Kawin dan Kebutuhan Akad Nikah
• Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir
• Dulu Dibuang-buang karena Hanya Dianggap Makanan Ular, Kini Porang Laku Keras di Pasar Ekspor
• Prabowo Sapa Anies: Walaupun Tidak Resmi Kader Gerindra, Tapi Hatinya
"Di medsos, netizen banyak membandingkan penanganan banjir oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Risma.
Sehingga, yang bersangkutan sakit hati dan akhirnya mem-bully Wali Kota Surabaya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/2/2020).
Polisi lantas memproses kasus tersebut setelah ada pihak yang melaporkan karena kasus yang dimaksud masuk ranah delik aduan.
Zikria Dzatil meminta maaf secara tertulis kepada Wali Kota Risma, Rabu (5/2/2020).
Surat permintaan maaf disampaikan kepada Risma oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho di rumah dinas Risma.
Risma pun lantas memaafkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil itu.
"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, beliau juga manusia.
Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma.
Meski sudah memaafkan penghina dirinya di media sosial, Risma masih enggan untuk bertemu dengan Zikria Dzatil.
Zikria Dzatil mengunggah ujaran yang menyebut Risma sebagai "kodok betina".
Ujaran itu diunggah dengan memasang foto Risma yang sedang mengatur lalu lintas di tengah banjir di Surabaya.
Pelaku merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di sebuah perumahan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Zikria diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya di Kota Bogor pada 31 Januari 2020.
Seusai menuliskan status bernada penghinaan kepada Risma di Facebook, pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
Sambil menangis tersedu-sedu, pelaku menyatakan tidak memiliki masalah terhadap Risma.
Hanya saja, ia yang cukup aktif bermedia sosial melihat Risma kerap dibanding-bandingkan dengan tokoh yang dia kagumi.
Hal itu yang kemudian memicunya untuk menuliskan status Facebook yang ia tujukan kepada Risma.
Akibat perbuatannya, Zikria terancam Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Anies Di-bully soal Banjir Jakarta, Motif Zikria Dzatil Hina Risma"
• Ammar Zoni Sewot Soal Nama Kontaknya di HP Istri, Irish Bella: Salah Sendiri Nikahin Orang Belgia!
• Baim Wong Beli Bayi Caracal Cat, Kucing Afrika Sebesar Anak Singa untuk Kelahiran Tiger Wong
• Anak WNI Eks ISIS Menangis Ingin Pulang, Ngaku Pernah Melihat Pembantaian Manusia di Jalanan
• Kisah Dokter Zaki Penemu Virus Corona Dipecat dari RS : Saya Pernah Ingatkan Ini Virus yang Serius