Penghinaan terhadap Risma
Suami Zikria Surati Risma Ceritakan Kondisi Anak-Anak Ditinggal Ibunya, Risma Cabut Laporannya
Bahkan kadang saya menangis sendiri ketika melihat anak saya yang bungsu (belum genap dua tahun) sering menangis memanggil-manggil mamanya, tulis Daru
Ia ditangkap lantaran menggungah foto Risma di akun Facebooknya pada 16 Januari 2020. Zikria juga menulis status yang dianggap menghina Risma.
Hingga saat ini, kurang lebih sudah seminggu ibu tiga anak itu ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Kuasa hukum tersangka Advent Dio Randy mengajukan permohonan pengalihan penahanan kota.
Alasannya Zikria masih memiliki anak balita.
Zikria juga dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Dengan menjadi tahanan kota, tersangka masih bisa mengasuh putri bungsunya yang masih membutuhkan kasih sayang dari ibunya," kata Advent.
Hari Jumat (7/2/2020) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan kepada tersangka penghinanya Zikria Dzatil.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati mengantar langsung surat tersebut ke Polrestabes Surabaya.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan.
Inti surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira, Sabtu (8/2/2020).
Pencabutan lporan, lanjutnya, merupakan tindak lanjut surat permohonan maaf yang dikirimkan dua kali oleh Zikria kepada Risma.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," katanya.
Pencabutan laporan tersebut juga menjadi penanda selesainya persoalan Risma dengan Zikria.
Untuk proses selanjutnya, pihak Risma menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Sebab, bagaimanapun juga menghentikan perkara ada tahapan yang harus dilalui,"ungkap Ira. (*)