Feature Jawa Tengah
Jejak Syekh Maulana Mahgribi di Karanganyar, Jatisuro Diameter 70 Cm di Bukit Zikir Jabal Kanil
Jabal Kanil merupakan satu dari 12 benda atau bangunan yang mendapatkan rekomendasi penetapan Benda Cagar Budaya (BCB) Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bukit Zikir Jabal Kanil yang terletak di Dusun Jabal Kanil, Desa Bandar Dawung, Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar merupakan peninggalan Syekh Maulana Mahgribi.
Di kompleks bukit dengan ketinggian sekira 600 Mdpl itu terdapat masjid dan bedug peninggalan Syekh Maulana Mahgribi.
Di sisi barat masjid juga terdapat tempat persemayamannya berikut para santri atau pengikutnya.
Bukit Zikir Jabal Kanil letaknya sangat strategis, hanya sekira 800 meter dari jalan alternatif Matesih-Tawangmangu.
• PSIS Semarang Mau Tambah Satu Pemain Lagi, Kalau Rumornya Bernama Kartika Vedhayanto Putra
• Daftar Klub Asia Terpopuler di Medsos, Persib Bandung Tembus 17 Juta Pengikut
• Selebrasi Gol Romelu Lukaku Dianggap Sindir Ibrahimovic, Pasang Jersey di Tiang Pojok Lapangan
Jabal Kanil merupakan satu dari 12 benda atau bangunan yang mendapatkan rekomendasi penetapan Benda Cagar Budaya (BCB) dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sragen.
Juru kunci atau pengelola Bukit Zikir Jabal Kanil, Sutarjo menyampaikan, di dalam kompleks bukit ini terdapat beberapa peninggalan Syekh Maulana Maghribi yang sudah berusia ratusan tahun.
Seperti masjid, batu tempat duduk Syekh Maulana Maghribi sambil berzikir, dan bedug berdiameter sekira 70 sentimeter.
"Selain masjid ada Bedug yang diberi nama Jatisuro."
"Usianya hampir sama dengan usia masjid sekira 600-an tahun," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (10/2/2020).
Sambungnya, pengunjung yang berziarah di Bukit Jabal Kanil merata.
Ada wisatawan lokal maupun mancanegara seperti Perancis, Belanda, Singapura, ataupun Malaysia.
Tarjo sapaan akrabnya mengungkapkan, pengunjung yang ingin berziarah ke Jabal Kanil tidak dipungut biaya.
Tinggal mengisi buku daftar tamu serta mengisi kas seikhlasnya, apabila berkenan.
Uang kas tersebut digunakan untuk biaya perawatan kawasan Bukit Zikir Jabal Kanil.
"Ramainya itu saat Jumat Legi. Khusus pengunjung perempuan yang datang bulan, tidak diperkenankan melakukan ziarah di sini," ucapnya.
• Modus Baru Pencucian Uang Diungkap BNN Jateng - Sancai Punya Banyak e-KTP Resmi untuk Buka Rekening
• PSIS Semarang Masih Cari Lawan, 16 Februari Gelar Uji Coba Kedua, Liluk: Rencana Klub Liga 2
• Sudah Dirilis PVMBG, Hasil Uji Tanah Lokasi Rawan Longsor di Karanganyar, Ini Rekomendasinya
Ia berharap, dengan rencana ditetapkannya Jabal Kanil sebagai benda atau bangunan cagar budaya tingkat kabupaten, Pemkab Karanganyar dapat membantu pemugaran dan penataan di kawasan Bukit Jabal Kanil.
"Harapannya, bisa membantu pemugaran masjid dan membuatkan tempat istirahat bagi pengunjung."
"Kadang saat banyak pengunjung ada yang ngobrol (di dalam masjid). Jadi yang salat bisa terganggu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Sawaldi mengungkapkan, Pemkab Karanganyar bersama TACB Sragen melakukan pengkajian 21 benda yang diduga sebagai cagar budaya.
"Hasilnya ada 12 yang mendapatkan rekomendasi penetapan sebagai cagar budaya."
"Seperti Jabal Kanil, Tugu Ngipik, Tugu Papahan Masjid Tiban Kaliboto, Pendopo Kawedanan Karangpandan dan Sapta Tirta Pablengan," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan rekomendasi tersebut kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Tujuannya agar mendapatkan SK Bupati Karanganyar sebagai benda cagar budaya tingkat kabupaten. (Agus Iswadi)
• PT KAI Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Mranggen Demak, Terindikasi Juga Sebagai Tempat Prostitusi
• Kabar Terbaru Persib Bandung, Wander Luiz Resmi Jadi Pemain Kelima Musim Ini
• Musda Partai Golkar Jateng 2020 - Wisnu Suhardono Masih Berpeluang Lanjutkan Periode Berikutnya
• Video Viral 2 Bocah Mengendarai Motor Pelat Merah Tanpa Helm