Berita Demak

PT KAI Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Mranggen Demak, Terindikasi Juga Sebagai Tempat Prostitusi

PT KAI Daop IV Semarang menertibkan bangunan liar di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Senin (10/2/2020).

Penulis: Moch Saifudin | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - PT KAI Daop IV Semarang menertibkan bangunan liar di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Senin (10/2/2020).

Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, bangunan liar tersebut berdiri di atas lahan PT KAI seluas 1.736 meter persegi.

"PT KAI menertibkan 14 bangunan liar yang sebelumnya menurut laporan warga melalui Camat Mranggen merupakan bangunan yang terindikasi tempat prostitusi," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (10/2/2020).

Ia menjelaskan, PT KAI tidak bisa mengidentifikasi atas adanya bangunan tersebut lantaran tidak adanya kontrak berdirinya bangunan sebelumnya.

Lanjutnya, kemudian PT KAI melakukan pengecekan pada 4 Februari 2020, ternyata memang terdapat bangunan liar.

PSIS Semarang Mau Tambah Satu Pemain Lagi, Kalau Rumornya Bernama Kartika Vedhayanto Putra

Modus Baru Pencucian Uang Diungkap BNN Jateng - Sancai Punya Banyak e-KTP Resmi untuk Buka Rekening

Optimalisasi Layanan Pasien BPJS Kesehatan, RSUD Ambarawa Tambah 36 Tempat Tidur

Heboh Facebook Pekalongan, Dua Bocah Tunggangi Motor Plat Merah, Tanpa Gunakan Helm

"Tahunya kami ya di sini lahan kosong karena tak ada kontrak sebelumnya."

"Kemudian kami persilakan melalui pemerintah kecamatan, warga menertibkan bangunan tersebut, dan hari ini merupakan sisanya," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah adanya penertiban bangunan, pihaknya memagari seluas area PT KAI menggunakan seng.

Lanjutnya, langkah antisipasi berdirinya bangunan liar kembali, PT KAI akan menyewakan lahan tersebut kepada perusahaan swasta maupun instansi terkait.

"Usaha yang cocok di sini bidang usaha angkutan barang."

"Karena terkoneksi dengan jalur rel kereta api Semarang menuju Surakarta maupun Semarang dan Jakarta," jelasnya.

Penertiban bangunan tersebut melibatkan berbagai pihak, TNI, kepolisian, Satpol PP, hingga instansi terkait. (Moch Saifudin)

PSIS Semarang Masih Cari Lawan, 16 Februari Gelar Uji Coba Kedua, Liluk: Rencana Klub Liga 2

Musda Partai Golkar Jateng 2020 - Wisnu Suhardono Masih Berpeluang Lanjutkan Periode Berikutnya

Video Viral 2 Bocah Mengendarai Motor Pelat Merah Tanpa Helm

Banyak Warga Perancis Gemar Makan Warteg di Borobudur, Ini Alasan Mereka Setahun Sekali ke Indonesia

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved