Bencana Jateng

Sudah Dirilis PVMBG, Hasil Uji Tanah Lokasi Rawan Longsor di Karanganyar, Ini Rekomendasinya

Didampingi anggota BPBD Kabupaten Karanganyar, tim dari PVMBG telah melakukan uji tanah di tiga lokasi yang rawan pergerakan tanah.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kala Tim PVMBG menguji tanah menggunakan GPR di Dusun Guntur, Desa Menjing, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) telah menyampaikan hasil uji tanah kepada Pemkab Karanganyar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Senin (10/2/2020).

Diberitakan sebelumnya, didampingi anggota BPBD Kabupaten Karanganyar, tim dari PVMBG telah melakukan uji tanah di tiga lokasi yang rawan pergerakan tanah.

Tiga lokasi tersebut yakni Dusun Dederan Desa Nglegok dan Dusun Potrojalu Desa Girimulyo Kecamatan Ngargoyoso serta Dusun Guntur Desa Menjing Kecamatan Jenawi.

PSIS Semarang Mau Tambah Satu Pemain Lagi, Kalau Rumornya Bernama Kartika Vedhayanto Putra

Daftar Klub Asia Terpopuler di Medsos, Persib Bandung Tembus 17 Juta Pengikut

Modus Baru Pencucian Uang Diungkap BNN Jateng - Sancai Punya Banyak e-KTP Resmi untuk Buka Rekening

PT KAI Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Mranggen Demak, Terindikasi Juga Sebagai Tempat Prostitusi

Berikut hasil uji tanah yang diterima Tribunjateng.com, Senin (10/2/2020).

Untuk wilayah Dusun Dederan Desa Nglegok, PVMBG menyarankan untuk membuat jarak antara bangunan dengan lereng yang tergerus dilengkapi penguat.

Itu dilakukan seandainya tidak dilakukan tindakan relokasi.

Pondasi penguat harus mencapai dasar dan memiliki daya dukung kuat guna menahan bangunan.

Selain itu antisipasi longsor susulan, PVMBG menyarankan untuk melandaikan lereng yang longsor.

Mengarahkan aliran air permukaan menjauh dari lahan yang retak dan membuat dinding penahan tebing.

Pengisian tanah liat dan dipadatkan juga disarankan agar air tidak masuk retakan tanah.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Karanganyar, Bambang Djatmiko menyampaikan, pihaknya telah mempelajari dan menerima hasil uji tanah yang dilakukan PVMBG di tiga lokasi beberapa waktu lalu.

Akan tetapi tindakan untuk penanganan adanya pergerakan tanah di tiga lokasi tersebut belum bisa dilakukan.

Pasalnya hasil tersebut harus disampikan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono terlebih dahulu.

"Kami masih menunggu instruksi terlebih dahulu."

"Kami baru menerima hasilnya tadi dan langsung menyampaikan kepada Bupati," katanya.

Lanjutnya, selain menyampaikan uji tanah tersebut kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono selaku pemangku wilayah, pihaknya juga menyampaikan hasil tersebut kepada BNPB dan BPBD Jateng. (Agus Iswadi)

PSIS Semarang Masih Cari Lawan, 16 Februari Gelar Uji Coba Kedua, Liluk: Rencana Klub Liga 2

Kabar Terbaru Persib Bandung, Wander Luiz Resmi Jadi Pemain Kelima Musim Ini

Selebrasi Gol Romelu Lukaku Dianggap Sindir Ibrahimovic, Pasang Jersey di Tiang Pojok Lapangan

Nanie Darham Bintang Film Seksi Teman Adu Akting Tamara Bleszynski Diciduk Polisi, Ngaku Bukan Artis

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved