Penyalahgunaan Narkoba
Lucinta Luna Ditangkap, Polisi Temukan Ekstasi di Keranjang Sampah dan Obat Penenang di Tasnya
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar (Lucinta Luna diamankan atas dugaan narkoba)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
• Alhamdulillah, Baim Wong Akhirnya Bertemu Nurul Sopir Angkot Semarang Viral : The Power +62
• Baim Wong Lunasi Utang Nurul Sopir Angkot di RSUP Kariadi: Almarhumah Bisa Tenang Sekarang
• Sepasang Tamu Hotel Ditemukan Meninggal di Baturraden, Petugas Masuk Kamar Gunakan Kunci Cadangan
• Konglomerat Dita Soedarjo Bantah Sebut Vanesha Prescilla Sok Cantik
Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Pasalnya, Lucinta Luna masih diperiksa polisi.
Selain Lucinta, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona.
Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.
Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.
Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.
Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.
"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Khozinudin membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan.
Barang bukti tersebut berupa video tayangan utuh MOP Channel, kemudian resume transkrip perbincangan, like dan dislike beserta komentar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Lucinta Luna, Diduga karena Narkoba"
• INFO PENTING! Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Februari-Juli Ini
• 9 Preman Eks Terminal Terboyo Semarang Diciduk Polisi
• Kisah Sumiyati Warga Semarang Berkali-Kali Ucap Syukur Mendapat Santunan Kematian Sebesar Rp 42 Juta
• Mas Dani Kamu Jahat! Teriak Ayu dalam Konser Didi Kempot di Semarang