Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD, Djoko Sugeng Resmi Ditahan Kejari Sragen

Mantan Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Djoko Sugeng resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Rabu (12/2/2020).

TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Mantan Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Djoko Sugeng (rompi merah) pasca pemeriksaan di Kejari Sragen, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Mantan Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Djoko Sugeng resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Rabu (12/2/2020).

Selain itu Nanang Yulianto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga resmi ditahan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir lima jam itu, ada 40 pertanyaan yang diajukan pada kedua tersangka.

Kajari Sragen, Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan, mereka menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dugaan korupsi mark up anggaran pembuatan ruang operasi.

Pilkada Kabupaten Kendal - Sekda Kembali Ingatkan Netralitas ASN, Sudah Ada Dua Laporan

Ganjar Kaget Dianggap Ngelawak, Ajakan Tanam Pohon di Lahan Rusak

Presiden Palestina Tolak Berdamai dengan Israel, Nilai Donald Trump Salahi Konstitusi AS

Pilpres AS 2020 - Menangi Primary New Hampshire, Bernie Sanders Penantang Terkuat Donald Trump

Syarief menyampaikan, selain dua tersangka tersebut ada satu yang baru.

Yakni inisial RW yang berperan dari pihak swasta, namun tidak memenuhi panggilan Kejari.

”Hari ini RW kami juga panggil, namun tidak hadir. Nanti kami akan panggil lagi,” kata Syarief seusai melakukan pemeriksaan, Rabu (12/2/2020).

Ketiga tersangka ini terjerat kasus korupsi ruang operasi yang dianggarkan senilai Rp 8 miliar.

Syarief menyampaikan kerugian negara dalam kasus ini yakni Rp 2,017 miliar.

"Kerugian mencapai Rp 2,017 miliar. Namun perinciannya akan disampaikan pada saat di pengadilan."

"Saat ini kami mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti," lanjut Syarief.

Setelah pemeriksaan pertama ini, pihaknya melakukan penahanan pada hari ini hingga 19 hari ke depan.

Sementara keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen.

Syarief juga tidak memungkiri jika ada bukti baru bisa saja menetapkan tersangka lainnya.

Namun sementara baru tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan.

Tubuh Pria Ini Sudah Bermandikan Bensin, Niat Bakar Diri Karena Polisi China Bubarkan Pesta HUT

Dikritik Habis-habisan, Kondisi Stadion Bikin Prihatin Pelatih Persib Bandung

Laga Uji Coba Kedua Terancam Batal, Official PSIS Semarang Rapat Malam Ini

Janji Geoffrey Castillion Kepada Persib Bandung, Cetak Banyak Gol Musim Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved