Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara
Wawancara Khusus dengan Dr Sucipto Hadi P Terkait Pembebastugasan Sementara sebagai Dosen Unnes
Surat Keputusan (SK) Rektor itu kan ditetapkan pada 12 Februari 2020, apakah setelah tanggal tersebut sampai Anda menerima SK
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
Saya juga menyatakan siap untuk diperiksa malam harinya, keesokan hari ataupun pada kesempatan lain.
Apa yang sebenarnya ingin Anda sampaikan terkait postingan aku facebook Anda pada 10 Juni 2019 lalu?
Soal postingan itu kan sudah ramai disampaikan di media. Sebagai akademisi, saya ingin menyampaikan argumentasi saya dalam sebuah debat akademik yang dihadiri para dosen dan mahasiswa.
Bukankah begitu adab nya dunia akademik yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat?
Di beberapa situs berita online, Rektor Unnes memberikan statemen ini masalah lama, selain itu Rektor juga mengatakan Anda pernah disidang etik oleh Tim Cyber Unnes. Apakah itu benar dan kapan?
Tidak pernah.
Kan Rektor banyak urusan dan masalah yang harus diselesaikan.
Jadi kita mesti memaklumi kalau dia lupa.
Setelah Anda menerima SK tersebut, apa langkah hukum yang akan Anda lakukan?
Terlalu terburu-buru saya kira kalau bicara soal langkah hukum.
Saya nikmati saja pembebasan ini sebagai kesempatan untuk menulis dan menemani anak istri.
Semacam menjalani program dosen merenung itu lo.
Apa benar sanksi terhadap saudara terkait dengan masalah plagiasi?
Saya melakukan plagiasi? Insya Allah tidak.
Namun saya memang mendengar bahwa sangkaan-sangkaan dan skorsing terhadap saya ini disebut-sebut terkait dengan peran saya dalam pengungkapan dugaan plagiasi disertasi seorang pejabat Unnes saat menempuh S3 di UGM. Tapi soal itu silakan tanya saja ke UGM.
• Ingat Ingat! Hari Ini Sensus Penduduk 2020 Secara Mandiri Online Telah Dimulai
• VIRAL: Gubernur Kalteng Paksa Turunkan Pasien Ambulans di Tengah Jalan untuk Tujuan Mulia Ini
• BERITA LENGKAP PSIS HARI INI: PSIS Semarang Jajal Skuat U-20 di Stadion Citarum