Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Kisah Sutirah Sulit Tidur, Alat Berat Proyek Tol Semarang Demak Masuk, Proses Ganti Rugi Belum Beres

Proses pembangunan Tol Semarang-Demak dimulai dari Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Demak.

Setiap menjelang malam, Siti memboyong anaknya pindah ke rumah saudara untuk istirahat. Besoknya dia akan kembali ke rumah untuk mencuci, masak, dan lainnya.

"Karena saya ibu rumah tangga ya aktivitas seperti biasa. Tapi kalau tidur harus pindah ke rumah saudara. Kalau tidak gitu anak saya yang tidak tenang," papar dia.

Sisakan banyak masalah

Tol Semarang-Demak yang nantinya akan memiliki panjang sekira 27 kilometer ternyata masih menyisakan banyak masalah.

Pembebasan lahan di Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Demak belum beres.

Saat tim Tribun Jateng menuju ke lokasi, di saat bersamaan ratusan warga berbondong-bondong menuju ke kantor Kepala Desa Sidogemah.

Mereka menuntut kepala desa untuk bertanggung jawab membantu warga yang tanahnya belum dibayar oleh PT PP Semarang-Demak, selaku konsorsium pemegang proyek.

Saat warga datang ke kantor kepala desa, hanya ada dua orang perangkat desa yang tidak terlibat dalam kepanitian proyek tol Semarang-Demak.

Karena merasa tidak puas, ratusan warga pun membentangkan spanduk di sekitar kantor kepala desa.

Di dalam spanduk tersebut warga menuntut supaya Presiden Jokowi dan pejabat terkait turun tangan menangani persoalan tersebut.

Warga tak ingin ada alat berat yang beraktivitas di desanya, sedangkan pembebasan lahan masih belum beres.

Saat ini proyek yang sedang berjalan di Desa Sidogemah yakni pembuatan jembatan. Jembatan tersebut digunakan untuk akses keluar masuk kendaraan proyek.

Sebenarnya warga mendukung proyek Tol Semarang-Demak, namun mereka tak rela jika belum ada kejelasan soal tanah mereka.

Koordinator warga, Andi Maulana alias Ucok, saat ditemui menjelaskan, masalahnya hanya pada pembebasan lahan yang belum selesai, namun ada alat berat yang sudah mau beroperasi.

"Masih ada 379 bidang tanah yang belum dibebaskan. Itupun juga tidak merata. Satu gang rumah belum tentu semuanya sudah dibayar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved