Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Kisah Sutirah Sulit Tidur, Alat Berat Proyek Tol Semarang Demak Masuk, Proses Ganti Rugi Belum Beres

Proses pembangunan Tol Semarang-Demak dimulai dari Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Demak.

Warga akhirnya merasa risih, karena rumah didekatnya sudah dibongkar sedangkan miliknya belum," ujar Ucok.

Pihaknya menuntut PT PP Semarang-Demak segera menyelesaikan pembayaran ganti untung kepada warga.

Bila permintaan tersebut tidak segera dituruti, warga menolak adanya pekerjaan proyek yang ada di desanya.

"Kami akan menuntut bagaimana caranya supaya seluruh warga terdampak mendapatkan haknya. Bila tidak warga akan semakin besar penolakannya," beber dia.

Benar saja, Sabtu (15/2) malam warga Sidogemah menambahkan spanduk-spanduk penolakan proyek di dekat jembatan yang sedang dibangun.

Tuntutan mereka masih sama, yakni pembebasan lahan segera diselesaikan sebelum PT PP Semarang-Demak melanjutkan pekerjaannya.

Satu di antara perangkat Desa Sidogemah, Agus menyatakan informasi adanya pembangunan tol sudah diketahui warga sejak 2016.

Pihak perangkat desa sudah mengundang seluruh warga terdampak untuk sosialisasi.

"Dari pihak kami saat itu sudah memberikan sosialisasi jika akan ada proyek Tol Semarang-Demak. Namun belum ada kepastian kapan warga akan mendapatkan ganti untung," katanya.

Ternyata tidak hanya Desa Sidogemah saja yang terdampak proyek tol. Sebagian wilayah Desa Sidorawuh juga terdampak proyek tersebut. Tak terkecuali lahan milik desa seluas 11 hektare.

"Ada dua SD, dua makam, dan satu kantor desa yang kena. Nanti kami yang akan cari lahan untuk pengganti. Tapi yang membangunkan dari pihak PT PP Semarang-Demak," pungkasnya.

Sementara itu, Amir, warga Desa Sidogemah yang sudah dibayarkan tanahnya, menceritakan proses ganti untung.

Tahun 2016, Amir juga pernah mengikuti sosialisasi yang diinisiasi oleh Pemprov Jateng. Namun dalam sosialisasi tersebut tidak dijelaskan kapan akan ada pembayaran ganti untung.

"Sosialisasi 14 Oktober 2016. Surat undangan tersebut ditandatangani pak Sekda (Jateng), Sri Puryono. Lokasinya di Kecamatan Sayung.

Yang beri sosialisasi saat itu pak Camat Edi Jatmiko. Sejak saat itu saya sudah mulai cari-cari tanah kaveling untuk pindah," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved