Pilkada Serentak 2020
Pendaftaran Panitia Pengawas Tingkat Desa Sudah Dibuka, Bawaslu Kendal Cari 286 Orang
Bawaslu Kabupaten Kendal mulai merekrut panitia pengawas Pemilu Kelurahan-Desa (PKD) untuk Pilkada Kendal 2020.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kabupaten Kendal mulai merekrut panitia pengawas Pemilu Kelurahan-Desa (PKD) untuk Pilkada Kendal 2020.
Setidaknya ada 286 orang yang nantinya bakal ditempatkan pada tiap desa sebagai pengawas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, pendaftaran PKD sudah dibuka pada 16-22 Febuari 2020.
Segala ketentuan perekrutan tidak jauh berbeda dengan panitia penyelenggara pemilu yang diperuntukkan dari KPU.
• Skema Transfer Dana Desa Diubah Tahun Ini, Berikut Penjelasan Lengkap Mendes PDTT
• Sensus Penduduk 2020 - Wali Kota Tegal: Tahun Ini Semakin Hemat Anggaran, Tak Perlu Lagi Kertas
Satu di antaranya bersifat netral tidak memihak atau terlibat partai politik manapun.
Kata Odilia, kinerja PKD berada di bawah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Selama 7 hari itu, Bawaslu akan memaksimalkan kriteria perekrutan agar benar-benar membantu pengawasan Pilkada September 2020.
"Netral pasti syarat utama, tidak boleh ikut dan terlibat dalam partai politik (parpol) dan beberapa persyaratan lain," jelasnya saat ditemui Tribunjateng.com di kantor Bawaslu, Selasa (18/2/2020) siang.
Proses seleksi panitia PKD tak serumit seleksi PPK.
Para calon anggota PKD hanya melalui 2 tahapan seleksi, administrasi dan juga wawancara.
Tak ada tes tertulis dengan materi tertentu yang harus dilalui peserta.
Odilia berharap, proses perekrutan dapat menjaring para panitia PKD yang benar-benar bisa diandalkan.
• Lapor Pajak Tahunan, Bupati Pekalongan: Tak Perlu Lagi Ngantre, Semua Beres Cuma Klik E-Filling
• Pasien Diamputasi Pasca Tersengat Listrik, RSUD Wongsonegoro Semarang Sebut Susilowati Bukan PRT
286 orang terpilih nantinya akan menjalani pelantikan sebagai panitia PKD pada 13 Maret 2020 serentak se-Kabupaten Kendal pada tiap kecamatan.
Tugas PKD akan mengawasi jalannya Pilkada pada tiap desa dan berkewajiban untuk melaporkan kepada Panwascam.
Dari Panwascam akan diteruskan dan ditindak lanjuti Bawaslu untuk diteruskan kepada KPU.
"Kewenangan PKD tidak melakukan penindakan, namun hanya menyampaikan laporan kepada Panwascam."
"Karena kewenagan PKD ada pada masing-masing Panwascam. PKD hanya membantu melakukan pengawaan di tingkat desa atau kelurahan," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, setelah menetapkan calon anggota PPK, pihaknya mempersiapkan pembukaan dukungan calon perseorangan besok, Rabu (19/2/2020).
Penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2020 rencananya terhitung selama 5 hari hingga 23 Februari 2020.
Simulasi penerimaan dengan melibatkan Bawaslu, Dispendukcapil, serta Liaison Offiver (LO) sebagai penghubung bakal calon dengan KPU.
• Penderita HIV/AIDS di Salatiga Bertambah 13 Kasus, Mayoritas Ibu Rumah Tangga
• Persijap Jepara Krisis Kiper, Imam Suherman Datangkan Dua Sosok, Bayu Anggara dan Wais Al Qorni
Selain memperhatikan syarat minimal dukungan 58.398 dengan sebaran minimal di 11 kecamatan, Hevy juga sudah mempersiapkan tim guna melayani pendaftaran dengan lebih teliti.
Seperti kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi termasuk kurangnya jumlah dukungan, hingga pembinaan teknologi dalam tatacara penerimaan.
Rencananya KPU melayani penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dari pukul 08.00 - pukul 16.00 di kantor KPU.
Hanya saja pada 23 Februari 2020, pendaftaran diperpanjang hingga pukul 24.00.
"Kami sampaikan ke tim menyiapkan sebaik mungkin minimal syarat dukungan jangan sampai kurang, p1-nya ditata sesuai formulir B,1-KWK silon."
"LO juga harus diperhatikan agar memudahkan rekapitulasi akhir. Dan semuanya sudah siap," jelasnya. (Saiful Ma'sum)
• PSCS Cilacap Vs Persib Bandung - Jaya Hartono Sudah Ketahui Kelemahan Pasukan Robert Rene Alberts
• Hasil Persipa Pati Vs PSG Gresik - Tiga Gol Tanpa Balas Masuk Gawang Laskar Saridin
• Persijap Jepara Vs Persekat Tegal - Arif Budiyono Harap Semua Pemain Bisa Ikuti Instruksi Pelatih
• Dies Natalis UNS 2020, 11 Maret Wapres Maruf Amin Dianugerahi Penghargaan